RADAR SURABAYA- Seorang anggota DPRD Ponorogo dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Anggota DPRD Ponorogo berinisial RS ini diduga berselingkuh dengan seorang pengusaha asal Surabaya. Saat ini laporan perselingkuhan tersebut sedang ditindaklanjuti.
Istri pengusaha berinisial SHS, bernama Fita Dewi, warga Medokan Ayu, Surabaya, mengaku memiliki bukti kasus perselingkuhan suaminya dengan anggota dewan tersebut. Fita melampirkan bukti berupa foto, rekaman suara, video, hingga percakapan WhatsApp (WA) yang diyakini memperkuat aduannya. Ia bahkan mengaku siap bersumpah jika diminta.
Fita mengaku sudah melaporkan hal ini ke BK DPRD Ponorogo sejak 28 Agustus lalu. Ia menegaskan bahkan ia menduga suaminya dengan anggota DPRD Ponorogo ini sudah melangsungkan nikah siri.
“Saya tidak menyangka. Tolong jangan injak-injak keluarga saya dan harga diri saya,” tegasnya.
Ketua BK DPRD Ponorogo Mashudi mengatakan pihaknya masih akan menggelar rapat internal sebelum memanggil pihak-pihak terkait. “Belum ada pemanggilan. Mungkin minggu depan setelah rapat internal BK,” ujarnya.(gun)
Editor : Guntur Irianto