Polemik Patung Tikus Berdasi di Bangkalan, Dilarang Tampil di Karnaval karena Dinilai Provokatif

Muhammad Firman Syah • Dipublikasikan Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:36 WIB
Patung tikus berdasi batal ditampilkan, potensi picu provokasi masyarakat.
Patung tikus berdasi batal ditampilkan, potensi picu provokasi masyarakat.

Bangkalan - Sebuah patung berbentuk tikus mengenakan dasi karya warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, batal ditampilkan dalam karnaval kecamatan pada Selasa (26/8). Aparat kepolisian menilai keberadaan patung tersebut berpotensi memicu provokasi.

Camat Tanjung Bumi, Imam Mahfud, menjelaskan bahwa keputusan itu muncul setelah adanya arahan dari salah satu anggota Polsek kepada panitia.

"Kami diminta agar patung itu tidak ditampilkan demi mencegah potensi provokasi. Dalam petunjuk teknis juga disebutkan larangan unsur SARA, pornografi, dan provokasi," jelasnya.

Imam menambahkan, kelompok pembuat patung tidak mengikuti pertemuan teknis sebelumnya sehingga kemungkinan besar tidak mengetahui aturan tersebut. Ia menegaskan, karnaval diselenggarakan semata-mata untuk hiburan masyarakat, bukan sebagai ajang politik atau provokasi.

Namun, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai tidak ada larangan khusus selama patung tersebut tidak secara eksplisit menyebut nama individu.

"Selama tidak mencantumkan nama perorangan, tidak masalah. Kalau ada nama, bisa masuk ranah pencemaran nama baik," ujarnya.

Perbedaan pandangan ini menimbulkan diskusi di kalangan warga maupun warganet. Publik mempertanyakan batas antara kebebasan berekspresi dalam seni dengan potensi provokasi di ruang publik. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait apakah patung tikus berdasi tersebut memuat simbol atau pesan tertentu yang memicu kekhawatiran aparat. (man/ris/fir)

Editor : M Firman Syah
patung tikus aparat larangan kapolres bangkalan provokatif karnaval