RADAR SURABAYA - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB. “Kami tegaskan tidak ada pungli di sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya, Minggu (24/8).
Menurut Aries, kebutuhan pembiayaan operasional maupun kegiatan pendidikan di sekolah negeri dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dengan komite. Semua perencanaan mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang transparan, sesuai regulasi, serta menekankan musyawarah dan akuntabilitas publik.
Ia menjelaskan, setiap sekolah negeri di Jatim mendapat dukungan anggaran dari berbagai sumber. Di antaranya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.
“Kalau dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, sekolah boleh menggalang sumbangan sukarela lewat rapat bersama komite. Jadi, tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada siswa maupun orang tua,” tegasnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga sudah memerintahkan Dinas Pendidikan memastikan tata kelola sekolah berjalan baik. Apalagi dana pendidikan yang digelontorkan cukup besar. Tidak hanya untuk guru, tunjangan, serta perbaikan sarana prasarana, tetapi juga menyentuh lebih dari 4.000 sekolah swasta.
“Karena itu, kepedulian masyarakat terhadap pendidikan menjadi bagian dari keterbukaan kami untuk sama-sama peduli,” tambah Aries.
Dinas Pendidikan Jatim bersama cabang dinas dan pengawas sekolah disebut terus melakukan pemantauan. Bila ditemukan pelanggaran tata kelola keuangan, pihaknya siap menindak tegas.
Aries juga memastikan tidak ada penahanan ijazah bagi lulusan 2024 dan 2025. Semua ijazah sudah dibagikan, bahkan ada yang diantar langsung ke rumah siswa atau alumni yang belum mengambil.
Pada 2025, ijazah sudah terhubung secara daring sehingga siswa bisa mencetak sendiri. Meski demikian, jika ada kesalahan penulisan nama, harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pusat sebelum dicetak ulang.
“Ijazah bisa diambil kapan saja. Namun, tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari langsung oleh pemiliknya,” jelas Aries. (*)
Editor : Lambertus Hurek