RADAR SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk program perlindungan perempuan dan anak dalam P-APBD 2025 hanya sekitar Rp 33,2 miliar, jauh lebih kecil jika dibandingkan sektor ketenagakerjaan yang mencapai Rp 329,4 miliar.
“Padahal, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi, ditambah maraknya kekerasan berbasis digital. Ironisnya, daya dorong fiskal justru tidak mendukung. Tahun 2023 anggarannya sekitar Rp35 miliar, tahun 2024 naik menjadi Rp 36 miliar, dan kini di P-APBD 2025 turun Rp 33,2 miliar,” ujar Renny, Selasa (19/8).
Menurut Renny, kondisi ini sangat kontras dengan realitas di lapangan. Data SIMFONI PPA menunjukkan Jawa Timur mencatat 579 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada triwulan I/2025, angka tertinggi di Indonesia. Tren kasus perempuan terus naik sejak 2021, sementara kasus anak memang sedikit menurun pada 2024, namun tetap berada di level yang mengkhawatirkan.
“Dispensasi kawin anak memang turun dibandingkan puncaknya pada 2020, tetapi praktik ini masih marak. Tekanan terhadap layanan pelaporan, pendampingan hukum, konseling psikologis, shelter, hingga pemulihan ekonomi bagi korban kian meningkat dan kompleks. Dengan kondisi seperti ini, anggaran yang kecil jelas tidak memadai,” tegasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini menilai bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar isu sektoral, melainkan amanat Pancasila dan konstitusi yang wajib diwujudkan melalui regulasi daerah yang adaptif dan progresif. Namun tanpa dukungan anggaran yang jelas, regulasi tersebut hanya akan menjadi simbol tanpa implementasi nyata.
“Fraksi kami meminta agar dalam pembahasan bersama nanti, aspek pendanaan ini menjadi salah satu pokok bahasan khusus. Komitmen dukungan anggaran harus ditegaskan sejak awal, baik melalui nota keuangan APBD maupun dalam pengaturan Raperda itu sendiri,” terangnya.
Selain itu, Renny juga menekankan pentingnya sinkronisasi data sebagai landasan kebijakan. Pasalnya, terdapat perbedaan dengan data yang disajikan DPRD dan Gubenur.
Untuk itu, Fraksi mengusulkan dilakukannya rapat teknis bersama antara DPRD, Pemprov, dan perwakilan KemenPPPA, agar diperoleh kesepakatan data tunggal yang dapat dijadikan dasar regulasi.
“Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal agar isu perempuan dan anak mendapat perhatian serius, tidak hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam bentuk kebijakan anggaran yang nyata. Tanpa itu, kita sedang abai pada amanat konstitusi sekaligus masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi Arista