Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Karnaval Giripuro Kota Batu Dibubarkan Polisi Usai Molor hingga Dini Hari

Muhammad Firman Syah • Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:56 WIB
Pembubaran karnaval di desa Giripurno oleh Polres Batu karena tak tertib aturan
Pembubaran karnaval di desa Giripurno oleh Polres Batu karena tak tertib aturan

Batu - Karnaval di Desa Giripurno, Kota Batu, yang sebelumnya diproyeksikan Polres Batu sebagai percontohan penyelenggaraan budaya tertib aturan, berakhir ricuh. Acara yang seharusnya rampung pukul 23.00 WIB molor hingga dini hari dan terpaksa dihentikan aparat kepolisian.

Kesepakatan awal antara panitia dan Polres Batu menetapkan seluruh rangkaian karnaval selesai sebelum pukul 23.00 WIB. Namun, hingga lewat pukul 02.00 WIB, sejumlah peserta masih belum tampil. Suara dentuman sound system bahkan terus menggema di jalanan, jauh melebihi batas waktu yang disepakati.

Melihat kondisi tersebut, aparat gabungan Polres Batu dan Brimob Polda Jatim turun tangan membubarkan kerumunan.

"Volume seharusnya tidak lebih dari 60 desibel dan tidak boleh dipakai lewat tengah malam. Di lapangan, kadang tembus 135 desibel. Itu berbahaya, terutama untuk anak-anak," ujar salah satu pihak kepolisian.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu, KH Abdullah Thohir, juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kesepakatan.

"Kalau disepakati jam 23.00 selesai, ya harus selesai. Itu hasil rapat koordinasi yang wajib dipedomani. Tidak boleh ada toleransi," ucapnya.

Ia menambahkan, masyarakat berhak memperoleh ketenangan.

"Jam 23.00 sudah waktunya warga beristirahat. Jadi wajar kalau kegiatan dihentikan," kata Abdullah Thohir.

Meski demikian, MUI Kota Batu tidak menolak penggunaan sound system besar dalam kegiatan masyarakat, selama penggunaannya dibatasi agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan. (nad/ris/fir)

Editor : M Firman Syah
#polres batu #ricuh #dibubarkan #aturan #sound horeg #karnaval