RADAR SURABAYA – Untuk mengatur arus kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur memberlakukan penandaan khusus terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Jembatan Timbang Pasuruan.
Kendaraan yang memiliki beban di atas 35 ton diberi stiker merah, sementara yang di bawah 35 ton diberi stiker hijau.
"Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan di Pelabuhan Ketapang yang memiliki kapasitas dermaga dan buffer zone terbatas," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jatim, Farid Susanto, Jumat (15/8).
Harapannya, kendaraan dengan muatan lebih ringan dapat melintas di dermaga movable bridge (MB).
Sehingga tidak terjadi antrean panjang bahkan kemacetan parah di jalur menuju pelabuhan.
"Petugas di lapangan bersama telah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi, terutama kendaraan yang datang dari arah Surabaya dan Pasuruan, maupun dari luar Jawa Timur, agar dapat menyesuaikan jadwal keberangkatan mereka menuju Banyuwangi," katanya.
"Diharapkan dengan penjadwalan dan pengaturan ini, arus logistik ke Pelabuhan Ketapang tetap lancar, dan tidak mengganggu kendaraan lain, " imbuhnya.
Saat ini, lanjut Farid, keputusan resmi terkait pembatasan kendaraan berat masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) dari pemerintah pusat.
Namun, untuk sementara, kendaraan bermuatan besar yang sudah mendapat stiker merah diimbau menunda keberangkatan ke Pelabuhan Ketapang.
"Upaya ini juga mendapat perhatian langsung dari pemerintah provinsi, dengan Wakil Gubernur Jawa Timur yang telah turun langsung memantau kondisi lapangan dalam beberapa hari terakhir," pungkasnya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa