Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Delapan Bulan Jadi Buron, Kakak Beradik Pelaku Bacok di Tuban Ditangkap Saat Tertidur

Muhammad Firman Syah • Jumat, 8 Agustus 2025 | 19:16 WIB
Setelah delapan bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), W, 30 dan I, 28, ditangkap tim Satreskrim Polres Tuban.
Setelah delapan bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), W, 30 dan I, 28, ditangkap tim Satreskrim Polres Tuban.

Tuban - Pelarian dua kakak beradik pelaku pembacokan di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, berakhir sudah. Setelah delapan bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), W, 30 dan I, 28, ditangkap tim Satreskrim Polres Tuban saat tertidur pulas di rumah mereka, Jumat dini hari (8/8).

Penangkapan berlangsung mulus tanpa perlawanan. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga bahwa kedua buronan tersebut diam-diam pulang ke kampung halaman.

"Kami dapat informasi dari warga, dan saat fajar langsung kami datangi rumah pelaku. Saat itu mereka sedang tidur, jadi langsung kami amankan," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moh. Rudi.

Keduanya terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap ADC, 34, warga Kecamatan Soko, Tuban, pada (13/12) tahun 2024. Saat kejadian, korban dibonceng MAK, warga Bojonegoro, mengendarai Yamaha Vino dari arah selatan.

Di depan warung milik seorang saksi, korban dipepet sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai W dan I. Korban dipaksa berhenti, dijatuhkan, lalu diserang membabi buta.

"Korban dipukul dan ditusuk di beberapa bagian tubuh. Bahu kiri, ketiak, dan punggung jadi sasaran," imbuh Rudi.

Korban sempat melarikan diri dengan melompat ke sawah, sementara warga sekitar histeris menyaksikan kejadian. Pasca kejadian, pelaku kabur ke wilayah Malo, Balen, dan Kanor di Kabupaten Bojonegoro.

Polisi menduga motif penyerangan berawal dari ejek-mengejek. Namun, penyelidikan mengarah pada kemungkinan perselisihan asmara.

"Kami masih selidiki kemungkinan hubungan antara pelaku I dan istri korban," jelas IPDA Rudi.

Dalam konferensi pers, pelaku I mengaku pernah menjalin hubungan dengan istri korban delapan bulan lalu.

"Saya nggak tahu kalau yang saya tusuk itu suaminya Bu Y. Dulu saya pernah dekat, tapi saya kira dia janda," ujar I, menyesal.

Korban kini telah pulih setelah menjalani perawatan intensif. Sementara kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan berat. (ali/ris/fir)

Editor : M Firman Syah
#dpo #bacok #penganiayaan #buron #tuban #Pembunuhan