RADAR SURABAYA - Dua orang komplotan pencuri mobil pikap dan motor yang beraksi lintas kota ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.Tersangka UH, 32, dan MMI, 27, warga asal Lumajang. Dua sahabat karib itu kini ditahan di rutan Mapolda Jatim.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, kedua tersangka saat beraksi membawa sajam yang diselipkan di jaketnya.
Sajam tersebut dibawa pelaku sebagai jaga-jaga. "Dia pernah mengeluarkan sajam untuk menakuti. Dari hasil lidik kami belum pernah (digunakan) membacok hanya untuk berjaga," ucapnya, Kamis (7/8).
Panit III Subdit III Jatanras AKP Fauzi menambahkan, tersangka merupakan target operasi beberapa Polres jajaran. Sebab mereka sudah beraksi melakukan tindak pidana pencurian motor dan mobil di 13 lokasi berbeda.
"Tersangka residivis kasus curanmor roda dua. Sementara kemarin buka 13 TKP wilayah Lumajang, Jember dan Probolinggo," bebernya.
Fauzi menerangkan, setelah berhasil mencuri tersangka menjual motor dan mobil ke penadah yang ada di wilayah Lumajang. Untuk motor dijual dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Sementara untuk mobil pikap dijual dengan harga Rp 30 juta sampai Rp 50 juta. Uang hasil kejahatan tersebut oleh tersangka dipakai berfoya-foya.
Salah satu aksi tersangka mencuri mobil pikap di Probolinggo sempat terekam CCTV dan videonya beredar luas di media sosial (medsos). Pelaku mencuri mobil pikap L300 yang diparkir di ruko kawasan Probolinggo. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto