Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan menggerebek Kantor Kecamatan Modung setelah diduga digunakan sebagai lokasi pesta narkoba. Ironisnya, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam penggerebekan yang berlangsung Selasa (5/8), polisi mengamankan total enam orang, termasuk tiga ASN dan tiga warga sipil, yang diduga tengah berpesta sabu di lingkungan kantor pemerintahan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Benar, ada penggerebekan di Kantor Kecamatan Modung," ujar Kiswoyo saat dikonfirmasi, Kamis (7/8).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Identitas para pelaku belum diungkap ke publik karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," tegasnya.
Kasus ini menambah daftar hitam penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur negara. Polres Bangkalan memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (bil/ris/fir)
Editor : M Firman Syah