RADAR SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap tujuh kasus curanmor di empat kabupaten dalam waktu dua pekan. Sebanyak 12 orang tersangka ditangkap. Menariknya dari tujuh kasus curanmor tersebut satu kasus curanmor tersangkanya bapak dan anak yang sudah beraksi 17 kali.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, selama periode dua pekan pada bulan Juli 2025 Polda Jatim telah mengungkap tujuh kasus curanmor.
Rinciannya, empat kasus laporan polisi di Polres Malang, satu kasus laporan polisi Polres Pasuruan, satu laporan polisi di Polres Lumajang dan satu laporan polisi Polres Probolinggo.
"Dari tujuh laporan polisi tersebut anggota Subdit Jatanras telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengamankan 12 orang tersangka," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (1/8).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, selain mengamankan 12 orang tersangka juga diamankan 17 unit barang bukti motor berbagai merek dan satu unit mobil pikap merek Gran Max.
Rincianya di wilayah Kepanjen Polres Malang sebanyak empat orang tersangka ditangkap. Mereka RAR, 41, AS, 20, AO, 23, dan MRS, 17, warga Malang. Keempatnya merupakan masih satu keluarga atau bapak dan anak.
Kemudian di wilayah Pakis Malang diamankan satu orang tersangka A, 27, warga Pasuruan. Di wilayah Karang Ploso Malang diamankan dua orang tersangka MS, 45, dan AS, 30, warga Pasuruan. Di wilayah Gempol Pasuruan diamankan tiga tersangka RAN, 27, K, 40, dan IAP, 27, warga Pasuruan. Di wilayah Lumajang diamankan satu orang tersangka UH, 32, warga Lumajang dan di wilayah Probolinggo diamankan dua orang tersangka UH, 32, dan MMI, 27, warga Lumajang.
"Modus operandi tersangka adalah mencuri kendaraan roda empat dan dua yang diparkir di teras rumah halaman parkir ruko dan lainnya yang minim pengawasan serta kendaraan yang tidak dilengkapi kunci ganda," ungkapnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menuturkan, untuk yang di wilayah Malang pelaku bapak dan anak. Mereka mencuri motor yang diparkir di persawahan dan motor yang diparkir di pinggir jalan menggunakan alat kunci T.
"Satu keluarga orang tua dan bapaknya. Satu anaknya yang di bawah umur dititipkan di Bapas," bebernya.
Jumhur menerangkan, tersangka pencuri motor bapak dan anak sudah beraksi sebanyak 17 kali. Sasarannya acak dan motor non matik yang diparkir di persawahan. Saat beraksi tersangka berbagi peran. Ada yang eksekutor dan pengawas.
Editor : Guntur Irianto