RADAR SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar pertemuan khusus bersama sejumlah pihak di Gedung Negara Grahadi, Kamis (24/7) malam. Pertemuan ini membahas fenomena "sound horeg" yang belakangan ramai di masyarakat.
Sejumlah pejabat hadir dalam forum tersebut, di antaranya Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kepala Dinas Pariwisata Jatim Evy Afianasari, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim Nurkholis, Kepala Bakesbangpol Edy Supriyanto, Kepala Biro Hukum Adi Sarono, Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, serta Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah.
Usai pertemuan, Wakil Gubernur Emil Dardak menjelaskan bahwa perlu adanya panduan yang jelas terkait penggunaan sound system, khususnya yang tergolong “sound horeg”. Hal ini penting agar masyarakat memiliki pedoman tentang batasan yang diperbolehkan.
Terlebih, menurutnya, banyak warga yang telah memesan sound system untuk berbagai acara pada bulan Agustus.
“Pak Karo Ops Polda Jatim telah memaparkan hasil telaah dari Pak Kapolda, yang kebetulan berhalangan hadir malam ini. Hasil tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim kecil dalam satu hingga dua hari ke depan, untuk kemudian disampaikan secara rinci,” ujarnya.
Emil menambahkan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, berbagai perspektif turut dikupas, mulai dari pandangan MUI Jatim hingga pendapat dari dokter spesialis THT.
“Sudah mulai mengerucut, tapi kami mohon waktu. Nantinya, tim ini akan merumuskan panduan, apakah dalam bentuk peraturan atau surat edaran, yang disusun bersama Polda Jatim. Sebab, setiap kegiatan nantinya tetap memerlukan izin dari kepolisian,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat, termasuk para pelaku sound horeg, membutuhkan kepastian hukum. “Sound system boleh digunakan, tapi harus sesuai aturan yang berlaku. Misalnya, dalam konteks lalu lintas, norma sosial, hingga aspek medis. Kita juga perlu memperhatikan batas desibel, dimensi kendaraan, serta rute yang tidak boleh dilalui seperti masjid, sekolah, atau rumah sakit. Ini yang sedang kita godok,” tegas Emil.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jatim KH M. Hasan Ubaidillah menyampaikan bahwa pertemuan ini akan melahirkan rumusan akhir yang mengakomodasi berbagai kepentingan.
“Intinya, semuanya masih dalam tahap finalisasi. Meski begitu, hasil akhir nanti tidak akan mengurangi fatwa MUI, justru akan memperkuatnya. Kami ingin memastikan bahwa solusi ini juga mempertimbangkan keberlangsungan hidup para pelaku sound horeg, baik dari sisi kreativitas maupun kebutuhan ekonomi mereka,” ungkapnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek