RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) yang dibentuk di setiap desa dan kelurahan hanya akan mendapatkan pembiayaan dari bank-bank Himbara jika menjalankan usaha di sektor riil.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, menyampaikan bahwa karena sumber pendanaan berasal dari Bank Himbara, maka pembiayaan hanya diberikan kepada koperasi yang bergerak di sektor riil, bukan koperasi simpan pinjam.
“Koperasi yang hanya menjalankan usaha simpan pinjam belum menjadi prioritas pendanaan. Syarat utama pembiayaan adalah keterlibatan koperasi dalam kegiatan riil. Kalau kegiatan usahanya itu sektor riil, ambil beras atau jagung dari petani, dikemas, terus dijual ke tokonya, ini justru mendapatkan pembiayaan,” jelas Endy.
Ia menambahkan, koperasi simpan pinjam baru akan dipertimbangkan mendapat dukungan pembiayaan jika telah berkembang pesat, memiliki aset besar, serta mampu membuka lapangan kerja. Pemerintah ingin memastikan koperasi benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong koperasi menjadi kekuatan ekonomi produktif di desa, serta menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan,” ujarnya.
Hingga pertengahan 2025, tercatat sudah terbentuk 8.494 KMP yang tersebar di 38 kabupaten dan kota. Jumlah tersebut menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pembentukan koperasi terbanyak dan tercepat di Indonesia. (*)
Editor : Lambertus Hurek