Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Masih Ponakan Korban, Pelaku Pembunuhan di Gempol Pasuruan Ditangkap Polda Jatim

M. Mahrus • Rabu, 16 Juli 2025 | 01:36 WIB
TERTUNDUK : Tersangka pembunuhan di Gempol, Pasuruan, diamankan Subdit III Jatanras Polda Jatim. Tersangka meninggalkan mobil korban di Porong, Sidoarjo. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
TERTUNDUK : Tersangka pembunuhan di Gempol, Pasuruan, diamankan Subdit III Jatanras Polda Jatim. Tersangka meninggalkan mobil korban di Porong, Sidoarjo. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim dan Polres Pasuruan menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Mirzah, 63, warga Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Gempol Pasuruan. Tersangka M Fawaid, 27, warga Desa Gempol, Pasuruan.

Mirisnya tersangka merupakan keponakan korban dan sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut sejak dua bulan sebelumnya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kasus pembunuhan terjadi di rumah korban Desa Gempol Pasuruan, Senin (14/7) sekitar pukul 08.30. 

"Tersangka MF telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan korban sekitar dua bulan lalu. Pada sekitar dua minggu lalu tersangka berniat melancarkan aksinya. Namun aksinya batal karena ada anak korban," ujarnya, Selasa (15/7). 

Kemudian Senin (14/7) sekitar pukul 7.30, tersangka keluar dari rumah pamit dengan menggunakan motor Honda Beat beralasan untuk interview kerja. Setelah itu menitipkan kendaraan di rumah kakaknya.

Tersangka jalan kaki menuju warkop yang ada di bawah fly over jembatan tol Surabaya-Gempol. Di sana, tersangka bertemu temannya mencari tumpangan. Setelah itu mereka berboncengan tiga menggunakan motor ke rumah korban. 

Di rumah korban tersangka MF kemudian sempat mengalihkan perhatian korban dengan alasan akan mengambil barang-barang miliknya yang tertinggal di rumah korban. "Korban lengah tersangka melakukan penganiayaan dengan sajam sebanyak lebih 1 kali kena perut kanan," sebutnya. 

Alumnus Akpol 1995 ini melanjutkan, karena korban belum meninggal dunia dan sempat minta tolong sehingga pelaku kembali menganiaya korban menggunakan sajam mengenai bagian leher. Korban pun jatuh kemudian meninggal dunia. 

Mengetahui korban tewas dan baju tersangka terkena darah, tersangka mengganti baju menggunakan baju milik anak korban. Tersangka kemudian membawa kabur mobil CRV beserta BPKB mobil serta BPKB motor korban.

"Tersangka membawa mobil CRV untuk tansaksi dengan saksi pemilik showroom. Dari hasil pertemuan tersebut, karena diminta saksi pemilik showroom menunjukkan identitas maka tersangka tidak jadi transaksi," bebernya. 

Abast melanjutkan, tersangka kembali ke pujasera di wilayah Porong. Di lokasi tersebut tersangka meninggalkan mobil korban. Dia pulang ke rumah menggunakan jasa taksi online.

"Untuk motif didapatkan diduga oleh penyidik dikarenakan korban sakit hati lantaran ucapan korban kepada tersangka. Terutama tersangka ingin menguasai harta benda korban. Terutama mobil untuk melunasi hutang-hutang disamping tersangka untuk main judi online," bebernya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widiatmoko menuturkan kasus pembunuhan terungkap dalam waktu sekitar tujuh jam. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit Jatanras dan Polres Pasuruan. 

Uniknya, tersangka sempat ikut melihat olah TKP dan memberikan informasi yang menurut orang lain wajar. Namun menurut penyidik berbeda. Selain itu terungkapnya kasus juga ada peran informasi masyarakat yang curiga terhadap tersangka saat akan transaksi penjualan mobil. 

"Iya ada hubungan keluarga. Kami menetapkan satu tersangka," tegasnya.

Dari pengungkapan kasus polisi menyita satu pisau dapur, mobil Honda CRV, BPKB, pakaian korban, pakaian tersangka, HP dan uang tunai. Akibat ulahnya tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subs 338 KUHP jo pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#dusun #Polda Jatim #korban #porong #ponakan #pasuruan #Bagian #gempol #pelaku #meninggal #Berita Pasuruan #saudara #luka #ditangkap #berita pembunuhan hari ini #tempel #ditreskrimum polda jatim #sidoarjo #tersangka #Motif #Pembunuhan #kronologi