RADAR SURABAYA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap 3 untuk jalur domisili SMA dan SMK dibuka Kamis (26/6) dini hari pukul 00.01 WIB. Kuota jalur domisili SMA mencapai 35%, terbagi menjadi reguler (20%) dan sebaran (15%), sementara SMK mendapat alokasi 10%.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menekankan bahwa seleksi jalur domisili SMA tahun ini mengutamakan nilai akademik. Jika nilai sama, prioritas diberikan berdasarkan jarak domisili, usia, dan waktu pendaftaran. Namun, untuk SMK, sistem tetap mengacu pada jarak terdekat.
"Tahun lalu, jarak jadi penentu utama. Sekarang, nilai lebih diutamakan, kecuali untuk SMK yang masih murni mempertimbangkan domisili," jelas Aries.
Calon murid dapat mendaftar melalui laman SPMB.jatimprov.go.id dengan memasukkan NISN, PIN, dan KK terbit. Pendaftaran tahap 3 ini menjadi kesempatan terakhir bagi siswa untuk memperoleh kursi di sekolah tujuan. (mus)
Editor : Lambertus Hurek