RADAR SURABAYA – Polres Bangkalan, Jawa Timur, mengusut jaringan penadah motor curian setelah menangkap pelaku pencurian asal Surabaya yang hendak menjual barang haram ke Madura.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyebut tim Reskrim dan Intelkam telah diterjunkan untuk mengungkap sindikat pembeli motor curian. "Ini bukan kasus pertama, sebelumnya juga pernah terungkap," tegasnya, Rabu (25/6).
Sebelumnya, Satlantas Polres Bangkalan meringkus RY (warga Surabaya) yang mencuri motor dan berusaha kabur ke Madura via Jembatan Suramadu. "Pelaku mengaku motor curian itu akan dijual ke pembeli di Bangkalan," jelas Kanit Gakkum Satlantas Ipda Jauhari.
Penangkapan bermula dari laporan warga ke petugas di Pos Sendang, akses Suramadu. (*)
Editor : Lambertus Hurek