RADAR SURABAYA — Dalam upaya meningkatkan pengamanan di Lapas dan Rutan se-Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar audiensi strategis dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Rabu (11/6).
Pertemuan yang berlangsung di Markas Polda Jatim pada pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, dan diterima oleh Wakapolda Jatim bersama jajaran terkait.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-204.UM.05.06 Tahun 2025 tertanggal 2 Juni 2025, yang menekankan pentingnya pelaksanaan bantuan pengamanan pada Lapas dan Rutan.
Dalam pertemuan tersebut, Kadiyono menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan sebagai bentuk konkret memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran struktural Kanwil Ditjenpas Jatim, antara lain Kabid Pembinaan dan Pelayanan, Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis, yaitu Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, dan Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan. Sementara dari pihak Polda Jatim, audiensi dihadiri oleh Karoops, Kabag Kerma Biro Ops, Dirintelkam, Dirsamapta, serta Dansat Brimob Polda Jatim.
Dalam suasana penuh semangat kolaboratif, Polda Jatim menyatakan dukungan penuh terhadap upaya sinergi keamanan di Lapas dan Rutan.
Pihak Polda menyepakati pentingnya perencanaan langkah-langkah sistematis dan menyeluruh, termasuk klasifikasi keamanan berdasarkan tingkat risiko, kondisi SDM, serta sarana dan prasarana masing-masing UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Hasil konkret dari audiensi ini antara lain direncanakannya pelaksanaan asesmen oleh Polda Jatim terhadap beberapa Lapas dan Rutan, khususnya Lapas Kelas I, Kelas II, dan Rutan Kelas I.
Asesmen ini bertujuan untuk menelaah sistem pencegahan gangguan keamanan dari berbagai aspek, mulai dari infrastruktur bangunan, manajemen SDM, hingga kelengkapan sarana keamanan.
Selain itu, disepakati pula pelaksanaan pelatihan peningkatan kompetensi pengamanan bagi petugas pemasyarakatan.
Pelatihan ini akan difasilitasi oleh Polda Jatim sebagai bentuk nyata transfer ilmu dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika tugas yang kompleks.
Sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas wilayah, Polda Jatim juga akan menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) untuk menjalin komunikasi aktif dan diskusi rutin dengan Unit Pemasyarakatan setempat.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam membentuk sistem keamanan terpadu di wilayah Jawa Timur.
Kegiatan audiensi ini menjadi tonggak awal kerja sama berkelanjutan antara Kanwil Ditjenpas Jatim dan Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, berharap sinergi ini akan terus diperkuat melalui langkah-langkah konkret yang terukur dan berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista