Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

SPMB 2025 untuk SMA/SMK Negeri di Jawa Timur Dimulai, Simak Persyaratannya!

Lambertus Hurek • Selasa, 20 Mei 2025 | 02:24 WIB
Pelaksanaan SPMB Jatim 2025 dimulai. Simak persyaratannya.
Pelaksanaan SPMB Jatim 2025 dimulai. Simak persyaratannya.

 

RADAR SURABAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur secara resmi mengumumkan bahwa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri untuk tahun ajaran 2025/2026 segera dimulai. Proses ini menandai langkah awal penting bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di lingkungan sekolah negeri.

Mulai Senin, 19 Mei 2025, tahap awal berupa entry dan verifikasi nilai rapor telah dimulai. Proses ini menjadi salah satu komponen utama dalam seleksi dan akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Nilai rapor yang digunakan adalah nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dari semester 1 hingga semester 5.

 

Berikut tahapan dan persyaratan yang perlu diperhatikan:

 

  1. Entry Nilai oleh Sekolah Asal (19–24 Mei 2025)

 Sekolah asal (SMP/MTs atau sederajat) wajib mengisi nilai rapor calon peserta secara daring melalui laman [rapor.spmb.jatimprov.go.id](http://rapor.spmb.jatimprov.go.id). Mata pelajaran yang diinput antara lain:

 

* Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

* Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

* Bahasa Indonesia

* Matematika

* Ilmu Pengetahuan Alam

* Ilmu Pengetahuan Sosial

* Bahasa Inggris

 Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Digelar Dua Kali Tahun Ini, Ini Jadwalnya 

  1. Verifikasi oleh Calon Murid (24–28 Mei 2025)

 

Calon peserta wajib memverifikasi nilai rapor yang telah diinput oleh sekolah secara online di laman [spmb.jatimprov.go.id](http://spmb.jatimprov.go.id). Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada kekeliruan dalam data nilai.

 

  1. Pembetulan Nilai Jika Ada Kesalahan (27–31 Mei 2025)

 

Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kesalahan data, sekolah asal diberikan kesempatan untuk melakukan pembetulan selama periode ini melalui sistem yang sama.

 Baca Juga: DPRD Jatim Apresiasi Capaian Kerja Nyata Khofifah Pimpin Jawa Timur

  1. Entry Mandiri

 Calon murid yang nilai rapornya belum diinput oleh sekolah dapat melakukan entry secara mandiri saat proses pengambilan PIN.

 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengimbau seluruh calon peserta dan sekolah asal agar memperhatikan setiap tahapan dengan cermat agar tidak terjadi kendala dalam proses seleksi. Informasi resmi dan pembaruan lebih lanjut dapat dipantau melalui kanal media sosial dan laman resmi Dinas Pendidikan Jatim. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#SMKN #SMAN #persyaratan SPMB 2025 #SPMB 2025