RADAR SURABAYA - Komisi E DPRD Jawa Timur menanggapi adanya temuan 13 Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di kalangan pekerja kafe remang-remang di Kecamatan Siman oleh Dinas Kesehatan Ponorogo.
Selain itu, juga mengapresiasi sikap bupati yang segera melakukan langkah cepat dengan menutup semua tempat yang rentan dijadikan kegiatan prostitusi di Ponorogo.
"Begitu juga tempat hiburan malam harus dilakukan skrining secara berkelanjutan agar dengan cepat segera melakukan pencegahan," ujar anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim kepada Radar Surabaya, Kamis (8/5).
Politisi PAN ini menambahkan, data dari Dinkes Ponorogo ini menunjukkan tren peningkatan kasus HIV dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2023 tercatat 85 kasus baru, meningkat menjadi 110 kasus pada 2024. Hingga April 2025, jumlah kasus HIV/AIDS telah mencapai 137 kasus.
"Dari data tersebut bisa jadi lebih dari itu, oleh karena itu dinas Kesehatan harus melakukan gerakan skrining massal di sejumlah puskesmas yang ada di Ponorogo di tempat hiburan, pasar atau tempat-tempat yang ditengarai rentan penularan HIV/AIDS ini,” katanya.
“Lebih bahaya lagi ibu rumah tangga yang suaminya biasa jajan dan mereka tidak menyadari bahwa yang bersangkutan terinfeksi HIV/AIDS," imbuhnya.
Menurutnya, kondisi ini harus mendapatkan perhatian serius seluruh elemen masyarakat untuk turut serta bagaimana meminimalisir angka HIV/AIDS khususnya di Ponorogo ulama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat.
Suli menambahkan, kasus HIV/AIDS di Jawa Timur tahun 2024 sebanyak 24.776 kasus.
"Provinsi ini menempati peringkat kedua dengan jumlah kasus AIDS terbanyak di Indonesia, setelah Papua yakni 25.846 kasus," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, dari hasil temuan langsung dapat 13 yang dinyatakan infeksi positif HIV ini lumayan besar.
Ini mengindikasikan kemungkinan praktik pekerjaan terburuk yang melibatkan pekerja perempuan di area warung remang-remang dan sudah berlangsung cukup lama.
"Kita tidak tahu ya apa memang ada transaksi seksual atau ada penggunaan narkoba jarum suntik yang bergantian,” ujarnya.
“Jadi ya harus diketahui juga penyebabnya apa Karena bagaimanapun mereka perempuan dan para ibu yang kalau tidak mengetahui status HIV-nya dengan ketidaktahuan itu mereka tidak mengeluarkan anak-anak yang dilahirkan dan disusui," imbuhnya.
Menurutnya, dalam perspektif yang lebih luas, harus melihat bahwa yang para pekerja warung remang - remang ini juga sebagai korban.
"Mereka bersedia bekerja di sektor terburuk kita mengenal sebagai bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi perempuan. Mereka bekerja di sektor yang berisiko untuk menghidupi keluarganya dan kita enggak tahu mereka masih punya suami atau tidak anaknya berapa atau masih, apapun itu pertimbangan mereka masuk dan berani mengambil jenis pekerjaan ini kan juga harus dipahami. Yang pasti bagi yang sudah terkena HIV harus rutin minum ARV," pungkasnya. (mus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari