RADAR SURABAYA - Dia laki-laki biasa dari desa. Namanya ABA, usianya baru 26 tahun. Dari Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Tak ada yang menyangka, ia bisa melakukan hal seperti ini.
Istrinya, SS, satu tahun lebih tua. Mereka menikah, hidup bersama, dan mestinya saling menjaga. Tapi belakangan, justru sang suami sendiri yang menjual istrinya kepada pria-pria hidung belang.
Kasus ini terbongkar bukan di kota tempat mereka tinggal, tapi di sebuah homestay di Desa Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan. Malam itu, Selasa, 22 April, sekitar pukul 23.30. Polisi tengah patroli dan mencurigai sepasang pria-wanita di dalam kamar penginapan. Bukan pasangan resmi.
Diperiksa. Ditanya. Perempuan itu akhirnya mengaku: dia dijual oleh suaminya sendiri.
Tarifnya tidak murah: satu juta sampai satu setengah juta sekali transaksi. Sang suami yang mengatur semua. Dari mencari pelanggan, menegosiasikan harga, sampai mengatur tempat bertemu. Semua lewat media sosial. Facebook. MiChat. WhatsApp.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menggelar jumpa pers keesokan harinya. “Motifnya desakan ekonomi,” katanya.
ABA sedang terlilit utang sebesar Rp 40 juta. Cicilan bulanan menjerat. Lalu ia memilih jalan gelap. Jalan yang bahkan menyeret orang yang seharusnya ia lindungi: istrinya sendiri.
Sudah sejak awal 2024, SS dijadikan pekerja seks. Bukan hanya di Lamongan. Tapi juga di Surabaya dan Tuban. Semua itu dilakukan diam-diam. Tak banyak yang tahu.
Polisi menyita barang bukti: uang tunai Rp 700 ribu, saldo Dana Rp 300 ribu, dua ponsel, dua alat kontrasepsi bekas, dan selembar sprei bunga warna hijau. Tak ada yang mewah. Tapi cukup jadi saksi bisu dari kejahatan yang getir ini.
Kasus ini bukan sekadar soal prostitusi. Tapi juga tentang bagaimana seseorang bisa tega menggadaikan harga diri orang yang paling dekat dalam hidupnya — demi uang. (*)
Editor : Lambertus Hurek