RADAR SURABAYA - Selama tahun 2024 Satpol PP Jawa Timur bersama Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jatim melakukan operasi penindakan gabungan pemberantasan rokok ilegal sebanyak 33 kali.
Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 7,9 juta batang dengan nilai barang Rp 10,96 miliar.
"Potensi kerugian negara mencapai Rp 7,44 miliar," ujar Kepala Satpol PP Jatim Andik Fadjar Tjahjono kepada Radar Surabaya, Senin (17/2).
Kemudian, lanjut Andik, mulai Januari hingga pertengahan Februari 2025, Andik mengatakan, telah melakukan tiga kali kegiatan operasi.
Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1,87 juta batang dengan nilai barang Rp 2,77 miliar dan kerugian negara Rp 1,84 miliar.
"Kami sudah melakukan sosialisasi tatap muka pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten/Kota di Jatim. Kami siap mendukung, serta mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat Jatim dalam meningkatkan pendapatan negara melalui hasil cukai hasil tembakau," katanya.
Sementara itu, diketahui Jawa Timur masih menjadi provinsi yang memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) paling besar. Sebagian dana tersebut diolah menjadi bantuan sosial untuk masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widiani menjelaskan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT diberikan untuk masyarakat yang terlibat dalam produksi rokok.
Pekerja tersebut diutamakan mereka yang bekerja di bagian produksi, seperti pelinting, pengepak, pelabel, quality control, dan buruh gudang. Novi menyebut jika ada peningkatan penerima bantuan.
"Tahun 2024 sebanyak 13.469 buruh pabrik rokok. Sedangkan untuk tahun 2025 ada penambahan kuota menjadi sebanyak 15.000 penerima," kata Novi.
Menurut Novi, nilai yang diterima setiap pekerja juga berbeda. Pada tahun ini tidak lagi mendapat Rp 1.030.000.
Pemprov akan memberikan BLT untuk masing-masing penerima senilai Rp 1.325.900.
"Anggaran yang rencana dikeluarkan tahun ini mencapai Rp 19,8 miliar," katanya.
Novi menambahkan, ada sejumlah proses dalam pemberian bantuan. Sebelumnya akan dilakukan pemutakhiran data oleh kabupaten/kota agar data by name by address calon penerima BLT benar-benar valid.
Nantinya pengusulan penerima melalu Disnakertrans Jatim. Instansi tersebut akan mengumpulkan data pekerja rokok. (mus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari