Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dikeluhkan, Peternak Harus Bayar Rp 70 Ribu untuk Vaksin PMK

Mus Purmadani • Jumat, 17 Januari 2025 | 00:44 WIB

 

 

HARGA TERNAK ANJLOK: Peternak harus membayar untuk melakukan vaksinasi pada hewan ternak mereka.
HARGA TERNAK ANJLOK: Peternak harus membayar untuk melakukan vaksinasi pada hewan ternak mereka.

RADAR SURABAYA - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur terus merebak. Tak sedikit peternak yang menjual ternaknya akibat terdampak PMK, dengan harga murah. 

Hal tersebut disampaikan peternak sapi asal Peterongan, Jombang, Budi Prasetyo, Kamis (16/1). Dia juga mengeluhkan vaksinasi PMK yang dikenakan biaya.

"Selama ini kami membeli vaksinasi PMK ini dengan harga Rp 70.000 per ekor. Bayangkan kalau peternak memiliki sapi 10  ekor lebih, bisa Rp 1 juta lebih setiap kali vaksin. Sedangkan vaksinasi minimal tiga kali," katanya. 

Budi menambahkan, PMK kali ini berbeda dibanding tahun 2022. Menurutnya, kali ini penyebaran PMK lebih cepat.

"Tiba-tiba jadi banyak yang lumpuh. Banyak peternak yang panik dengan menjual dengan harga yang murah. Kalau sapi bakalan dari yang normal Rp 15 juta menjadi Rp 12 juta meskipun tidak terdampak PMK. Kalau yang terkena PMK dalam kondisi lumpuh paling mahal Rp 5 juta sudah kemahalan. Kemudian yang potong paksa juga banyak," terangnya. 

Lebih lanjut Budi mengatakan, pemerintah sudah bergerak melakukan vaksinasi, hanya saja dikenakan biaya.

"Kalau tahun 2022 kemarin kan gratis. Sejauh ini upaya isolasi ternak dan pemberian jamu dilakukan secara mandiri oleh peternak," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani mengatakan, pihaknya sudah mendistribusikan vaksin PMK ke semua dinas kabupaten/kota.

Ia juga mengimbau peternak untuk tdak menjual ternak dengan harga murah secara panik.

Selain itu, Indy juga meminta agar membatasi akses orang yang tidak berkepentingan ke kandang. Melakukan disinfeksi secara rutin di kandang dan area pasar.

"Kemudian melapor segera jika ada ternak yang terjangkit," katanya. 

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkret sejak November 2024.

Obat-obatan telah didistribusikan, diikuti dengan vaksinasi sebanyak 12.500 dosis pada akhir Desember 2024.

Selain itu, pada Selasa (15/1), Jawa Timur menerima tambahan 616.500 dosis vaksin yang didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota.

"Anggaran APBD juga telah kami tambahkan untuk pengadaan vaksin. Sebanyak 1,4 juta dosis sudah tersedia, meski masih ada kekurangan yang kami upayakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Kami juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di banyak lokasi dan membuka ruang koordinasi bagi peternak yang membutuhkan bantuan," katanya.

Deni juga mendorong pemerintah pusat untuk kembali menetapkan PMK sebagai wabah nasional agar penanganannya bisa lebih komprehensif. (mus/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#hewan ternak #Jawa Timur #harga ternak #Vaksin PMK #Penyakit Mulut dan Kuku