RADAR SURABAYA – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menjadi momok bagi pekerja di Jawa Timur (Jatim).
Jumlah tenaga kerja di Jatim yang terkena PHK sebanyak 8.394. Hal tersebut terlihat dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim.
Kabupaten Nganjuk menjadi daerah paling tinggi untuk PHK, yakni 1.851 orang.
Kemudian disusul Kabupaten Pasuruan 1.338 orang, dan Kabupaten Nganjuk 1.206 orang.
Aneka sektor industri dan industri dasar kimia adalah sektor paling banyak PHK, yakni 6.001 orang
Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto mengaku pihaknya memberikan pelatihan bagi pekerja yang terkena PHK.
Pelatihan ini disesuaikan dengan minat dan bakat dari pekerja tersebut.
"Tentunya juga yang cocok, sesuai dengan pekerjaannya," katanya, Senin (13/1).
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sepanjang Januari hingga November 2024, sebanyak 67.870 pekerja mengalami PHK.
Provinsi DKI Jakarta menyumbang jumlah PHK terbanyak dengan total 14.501 pekerja.
Disusul Jawa Tengah sebanyak 13.012 pekerja, Banten 10.727 pekerja, Jawa Barat 9.510 pekerja dan Jawa Timur sebanyak 3.757 pekerja. (mus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari