OLEH: Putri Lintang Wulandari (*)
KESEHATAN mental memegang peran penting dalam kesejahteraan hidup manusia. Namun sayang banyak individu yang kurang menyadari pentingnya aspek ini atau memiliki pengetahuan yang terbatas tentangnya.
Di banyak masyarakat, masih ada anggapan bahwa kesehatan mental adalah topik yang tabu untuk dibicarakan. Akibatnya, banyak orang yang mengalami gangguan kesehatan mental atau mental illness dan tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
Ruqyah yang dalam konteks tradisional Islam merupakan metode penyembuhan spiritual, diterima secara valid dalam kerangka keimanan.
Namun, ketergantungan berlebihan pada ruqyah sebagai solusi utama sering kali mengaburkan kebutuhan perawatan kesehatan mental yang berbasis bukti dan lebih mendalam.
Misalnya, seseorang yang mengalami depresi atau gangguan kecemasan sering kali dianggap sebagai individu yang "diganggu makhluk halus," daripada seseorang yang membutuhkan bantuan medis atau dukungan psikologis profesional.
Minimnya edukasi terkait hal ini menyebabkan banyak penderita mental illness merasa dirinya “lemah” atau “kurang beriman,” yang mendorong mereka memilih jalur spiritual yang lebih diterima masyarakat ketimbang mencari bantuan psikologis yang diperlukan.
Ketergantungan yang berlebihan pada ruqyah dapat membawa sejumlah risiko. Pertama, pendekatan ini sering kali mengabaikan pentingnya diagnosis yang tepat atas gangguan mental.
Gangguan serius seperti depresi berat, gangguan bipolar, atau skizofrenia, memerlukan penanganan ilmiah yang profesional berupa terapi psikologis atau pengobatan medis.
Penanganan gangguan ini hanya dengan metode spiritual dapat memperburuk gejala dan bahkan mengarah pada konsekuensi serius seperti percobaan bunuh diri.
Kedua, ketergantungan pada pendekatan spiritual ini memperkuat stigma bahwa terapi psikologis adalah sesuatu yang tabu, memalukan, atau menggambarkan kelemahan iman. Stigma ini menjadi salah satu penghalang utama bagi individu untuk mencari bantuan yang mereka butuhkan.
Ketiga, dalam beberapa kasus, praktik ruqyah yang dilakukan oleh pihak yang kurang bertanggung jawab justru dapat menyesatkan penderita, tanpa memberikan solusi yang efektif.
Meskipun demikian, ruqyah tetap memiliki manfaat positif, terutama dalam memberikan ketenangan spiritual dan dukungan moral.
Doa dan praktik spiritual dapat menjadi bagian dari kesejahteraan holistik seseorang, tetapi pendekatan ini seharusnya lebih tepat dijadikan pelengkap, bukan pengganti perawatan medis atau psikologis.
Gangguan mental memerlukan pendekatan multidimensi yang melibatkan aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual.
Sebagai contoh, seseorang dengan gangguan kecemasan dapat menjalani terapi kognitif-perilaku sambil memperkuat spiritualitasnya melalui ruqyah, yang dapat mendukung kesembuhan secara lebih menyeluruh.
Untuk mengatasi masalah ini, edukasi tentang kesehatan mental harus ditingkatkan secara masif. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, serta media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar mengenai hal ini.
Edukasi yang diberikan harus mencakup pemahaman bahwa gangguan mental adalah kondisi medis yang membutuhkan intervensi profesional serta mengurangi stigma terhadap terapi psikologis.
Di samping itu, masyarakat perlu diberikan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan mental, khususnya di daerah terpencil. Kehadiran psikolog, psikiater, serta fasilitas kesehatan mental yang terjangkau akan mendorong masyarakat untuk lebih terbuka dalam mencari bantuan.
Kolaborasi antara pendekatan ilmiah dan spiritual juga harus lebih ditingkatkan. Ulama, psikolog, dan psikiater dapat bekerja sama untuk memberikan pemahaman yang seimbang kepada masyarakat.
Dengan demikian, ruqyah dapat dipandang sebagai bagian dari pendekatan holistik yang mencakup berbagai aspek kesehatan mental. Kolaborasi ini juga membantu mengurangi kesalahpahaman tentang gangguan mental dan meningkatkan kesadaran bahwa kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik.
Pada akhirnya, menjaga kesehatan mental adalah tanggung jawab bersama. Gangguan mental bukanlah tanda lemahnya iman atau kegagalan spiritual, melainkan kondisi medis yang memerlukan perhatian serius.
Dengan pendekatan yang seimbang antara sains dan spiritualitas serta edukasi yang berkelanjutan, masyarakat yang lebih peduli, inklusif, dan mendukung kesehatan mental akan tercipta.
(*) Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang
Editor : Jay Wijayanto