Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Kediri Ternyata Adik Kandung, Terungkap Alasan Tak Bunuh Keponakan Bungsu, Dibiarkan Merangkak ke Kasur Berdarah

Jay Wijayanto • Senin, 9 Desember 2024 | 20:50 WIB
Photo
Photo

RADAR SURABAYA – Kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Kamis (5/12) lalu terungkap.

Pelaku merupakan adik kandung korban sendiri bernama Yusak Cahyo Utomo (35) yang berhasil ditangkap polisi di wilayah Babab, Kebupaten Lamongan, Jumat (6/12) pukul 03.00 WIB. 

Kasus tragis ini menewaskan satu keluarga yaitu korban bernama Kristina (34), suami korban Agus Komarudin (38) dan anak pertama berinisial CAW (13).

Namun pada saat kejadian, terdapat korban lain yakni anak bungsu korban alias keponakan pelaku bernama SPY (9) dalam kondisi kritis.

Hal ini rupanya bukan semata-mata ketidaksengajaan, pelaku memiliki alasan menarik dibalik tak membunuh serta keponakan bungsunya tersebut.

Motif pelaku melakukan aksi kejinya karena sakit hati, tidak diizinkan meminjam sejumlah uang kepada korban sekaligus sang kakak kandung itu.

Mulanya, pelaku dan korban terlibat adu mulut pada Minggu (1/12), alasan lain dari dendam membawa maut itu karena keduanya terlibat selisih paham dengan orangtuanya.

"Pertama karena tersangka hendak meminjam uang namun ditolak kakaknya. Kemudian, Tersangka juga kesal karena sang kakak diduga berselisih paham dengan orang tuanya," kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, kemarin.

Pelaku mengaku sakit hati karena sang ayah diusir oleh kakaknya karena tidak mengizinkan ayah mereka untuk menikah lagi.

Pelaku kemudian kembali datang ke rumah korban pada Rabu (4/12) dini hari dan telah menyiapkan senjata palu seberat 5kg di dalam tas ranselnya.

Saat bertemu sang kakak, pelaku tak serta merta menghabisinya. Diketahui pelaku sempat menyapa dan kembali meminta pinjaman uang yang lagi-lagi berujung cekcok.

Akhirnya, pelaku mengayunkan palu ke leher sang kakak yang spontan berteriak. Hal ini membuat suaminya terbangun dan menemukan sang istri yang sedang dihabisi adik iparnya itu.

Pelaku yang mulanya hanya ingin menghabisi sang kakak, berlanjut menghabisi kakak iparnya karena panik keduanya yang terus berteriak.

Kegaduhan ini membuat kedua anak korban terbangun dan menghampiri tempat kejadian perkara (TKP) di dapur rumah mereka, yang berakhir ikut dihantam dengan palu milik pelaku. 

Uniknya, pelaku memastikan korban Kristina, Agus dan keponakannya yang pertama tidak bernapas sebelum meninggalkan TKP.

Namun, pada kejadian tersebut pelaku sengaja membiarkan keponakan bungsunya merangkak ke kasur dan menyelimutinya dengan selimut dalam kondisi bercucuran darah.

“Kalau pengakuan tersangka, dia memang memastikan (terlebih dahulu) tiga orang (Agus, Kristina, dan Christian) yang dia tinggalkan dalam kondisi tidak bernapas,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama. 

Terungkap alasan pelaku membiarkan keponakannya yang paling kecil masih bernapas. Hal ini ia lakukan karena alasan kasihan melihat keponakan kecilnya yang masih belia.

“Untuk korban yang paling kecil, memang dibiarkan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya meninggalkan dalam kondisi seperti itu, dia merasa kasihan pada yang paling kecil. Pengakuannya seperti itu,” lanjutnya.

Pelaku meninggalkan TKP dengan menggasak uang Rp300 ribu, handycam dan tripotnya, lima buah handphone, dan kamera closed circuit television (CCTV). Ia kabur menggunakan mobil korban yakni Toyota Avanza bernomor polisi AG 1203 HF. 

Diketahui kondisi korban paling kecil SPY saat ini mulai membaik. Korban sebelumnya telah dilarikan ke RS Bhayangkara dan berhasil melakukan operasi pada korban dengan mengeluarkan gumpalan darah di kepala korban pada Kamis (5/12).

Ketiga korban tewas lainnya telah dimakamkan di satu liang lahat pada Jumat (6/12) pukul 09.00 WIB. Pemakaman satu keluarga ini dipenuhi dengan duka dan air mata dari kerabat, rekan kerja guru dan murid-murid korban. Diketahui pasangan Kristina-Agus merupakan guru di SDN Babadan 1 Ngancar.

Pelaku sendiri diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah ditangkap polisi. Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Kediri. Atas kasus pembuhunan tersebut, pelaku terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.(ang/jay) 

Editor : Jay Wijayanto