RADAR SURABAYA - Jawa Timur (Jatim) masih kekurangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau tenaga inspektorat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono mengatakan, meski demikian dia memastikan hal tersebut tidak menganggu proses pengawasan internal.
"Dari jumlah ideal 3.729 orang, saat ini masih 1.281 orang. Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran jadi tantangan tersendiri," katanya, Jumat (6/12).
Bobby menambahkan, selain SDM, sedikitnya anggaran juga menjadi persoalan sendiri.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, rata-rata anggaran pengawasan (di luar gaji dan tunjangan) dari 39 pemerintah daerah hanya mencapai 0,345 persen dari APBD 2024.
Bahkan sebanyak 25 pemerintah daerah (24 kabupaten dan 1 provinsi) mengalokasikan anggaran pengawasan kurang 0,5 persen dari APBD.
"Padahal, peran inspektorat cukup besar. Inspektorat daerah se-Jatim berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 29,45 miliar dari 4.332 temuan dan 6.155 rekomendasi pada semester 1 tahun 2024," ungkapnya.
Bobby menambahkan, selain masalah kurangnya anggaran dan SDM, sebagian petugas inspektorat juga belum memiliki kompetensi memadai. Terutama dalam manajemen risiko dan investigasi.
"Investigasi bukan hanya mencari kesalahan. Namun menggali fakta secara objektif dan menyeluruh agar setiap kasus dapat diungkap dengan tuntas dan mendukung proses penegakan hukum," pungkasnya. (mus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari