Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jumlah Korban Meninggal Petugas Pilkada 2024 di Jatim Bertambah Jadi 5 Orang

Mus Purmadani • Sabtu, 30 November 2024 | 17:54 WIB
Petugas KPPS saat melaksanakan tugas penghitungan surat suara dalam Pilkada Serentak 2024 di Surabaya,
Petugas KPPS saat melaksanakan tugas penghitungan surat suara dalam Pilkada Serentak 2024 di Surabaya,

RADAR SURABAYA - Jumlah petugas Pilkada 2024 yang meninggal dunia di Jawa Timur (Jatim) bertambah dari dua menjadi lima orang.

Korban terdiri dari satu petugas adhoc dan empat petugas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner KPU Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, menyebutkan tiga korban tambahan tersebut adalah:


1. Satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sampang, Madura.
2.Satu petugas Linmas di Kota Malang.
3.Satu sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Magetan yang meninggal akibat sakit.

“Kami meminta tim KPU di kabupaten dan kota terkait untuk memproses administrasi guna memastikan keluarga korban menerima hak berupa biaya kematian dan santunan dari KPU,” ujar Eka Wisnu Wardhana, Sabtu (30/11).

Tingginya Risiko di Pilkada Jatim 2024
Pada Pilkada 2024 di Jawa Timur, terdapat:


-60.751 TPS
-3.330 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
-425.166 anggota KPPS
-121.476 petugas ketertiban TPS

Kelelahan dan kondisi kesehatan yang tidak prima menjadi faktor utama penyebab meninggalnya para petugas Pilkada di Jawa Timur.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi KPU, mengingat beban kerja yang berat selama proses pemungutan suara.

KPU Siapkan Santunan untuk Korban
KPU Jawa Timur berkomitmen untuk memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal selama penyelenggaraan Pilkada.

Proses administratif tengah dilakukan agar santunan dapat segera disalurkan.(mus)

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#petugas tps #kpps 2024 #petugas meninggal #pilkada serentak #Pilkada Serentak 2024 #pilkada jatim