Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Efisiensi Penggunaan BBM Bersubsidi KAI Daop 8 Surabaya Hingga Oktober 2024: Hemat BBM dan Ramah Lingkungan

Rahmat Sudrajat • Selasa, 5 November 2024 | 17:31 WIB
Pengisian BBM untuk lokomotif yang beroperasi di Daop 8 Surabaya.
Pengisian BBM untuk lokomotif yang beroperasi di Daop 8 Surabaya.

RADAR SURABAYA - Dari bulan Januari hingga Oktober 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya telah menggunakan BBM bersubsidi sebanyak 42.025.769 liter, setara dengan 80 persen dari total kuota yang diberikan sebesar 52.778.000 liter.

Pemakaian BBM bersubsidi ini digunakan pada kereta PSO (Public Service Obligation) yang disubsidi pemerintah, seperti KA Probowangi dan KA Airlangga.

Sementara itu, kereta non-subsidi seperti KA Sembrani dan KA Bima menggunakan BBM non-subsidi.

Menurut Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, penggunaan BBM subsidi pada KA Airlangga dengan rute Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen pada bulan Oktober 2024 tercatat sebesar 88.020 liter dan melayani 26.445 penumpang.

Artinya, setiap penumpang rata-rata menggunakan sekitar 3,3 liter BBM subsidi per bulan.

Dibandingkan dengan kendaraan pribadi, kereta api dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan karena mampu membawa lebih banyak

penumpang dalam sekali perjalanan, seperti KA Airlangga yang memiliki 8 gerbong ekonomi dengan kapasitas 848 tempat duduk, menempuh jarak 719 kilometer.

Dalam proses operasionalnya, KAI menggunakan bahan bakar jenis B35, yang merupakan campuran solar 65 persen dan bahan bakar nabati dari kelapa sawit sebanyak 35 persen.

Penggunaan BBM ini terbagi dalam dua skema, yaitu bersubsidi untuk kereta PSO dan non-subsidi untuk kereta penumpang komersial maupun kereta barang.

Luqman menambahkan bahwa pengelolaan BBM di Daop 8 Surabaya telah sesuai dengan regulasi, dengan kerjasama bersama PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan pengiriman, pengisian, dan penyimpanan BBM berjalan sesuai aturan.

Penggunaan BBM subsidi pada kereta api diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 yang mengatur kuota BBM untuk transportasi kereta api di tahun 2024.

"Kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.

Dengan transportasi kereta api yang lebih ramah lingkungan, kami berharap dapat mengurangi emisi karbon dan potensi kecelakaan di jalan raya," jelas Luqman.

Pemanfaatan kereta api sebagai transportasi publik tidak hanya membantu menghemat BBM, tetapi juga mengurangi emisi karbon dan memberikan kontribusi dalam penurunan jumlah kendaraan di jalan raya.

Transportasi kereta api turut serta dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, yang berdampak positif pada pengurangan risiko perubahan iklim.(rmt)

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#surabaya #kereta api #pt kai daop 8 #bbm subsidi