RADAR SURABAYA- Mulyo Utomo, 47, tak dapat menahan amarah saat mengetahui istrinya Ng, 28 memiliki hubungan asmara dengan pria lain.
Apalagi saat sang istri kedapatan bersama pria lain yang diduga selingkuhannya itu di sebuah penginapan di wilayah Poncokusumo.
Emosi warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, itu pun semakin memuncak hingga ia nekat membacok sang istri dan terduga selingkuhannya.
Kini Mulyo Utomo harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dari hasil pemeriksaan dikepolisian menyebutkan bahwa Mulyo sudah menaruh rasa curiga terhadap istrinya sejak dua bulan lalu.
Kebetulan, pada Selasa (29/10) lalu Ng berpamitan untuk menghadiri hajatan.
Tanpa pikir panjang, Mulyo segera membuntuti sang istri secara diam diam.
Awalnya sang istri memang pergi ke lokasi hajatan namun setelah itu dilanjutkan pergi berbelanja di sebuah toko di Kecamatan Wajak.
Setelah belanja, Ng tidak langsung pulang ke rumah melainkan berjalan ke arah Desa Gubuklakah.
”Ternyata istrinya malah masuk ke homestay GSS (Gunung Sari Sunset) di Desa Gubuklakah bersama laki laki lain,” ujar Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto.
Mulyo yang marah memilih lebih dulu menghubungi anaknya bernama Febi Eka, 24, untuk datang ke lokasi kejadian.
Setelah itu, keduanya menggerebek Ng yang sedang berduaan di dalam kamar bersama pria berinisial Sg, 41, warga Kecamatan Poncokusumo.
”Mereka berdua memaksa masuk dengan memecahkan kaca kamar penginapan,” imbuh Subijanto.
Setelah berhasil masuk kamar, Mulyo langsung mengayunkan sabit dengan penuh amarah ke arah sang istri hingga wanita itu terluka di bagian pelipis kiri.
Sedangkan sang pria yang diduga selingkuhan, Sg mengalami luka bacok di bagian leher dan punggung.
Usai kejadian tersebut keduanya segera dilarikan ke RSSA untuk mendapat pertolongan.
Dalam kasus ini polisi sudah mengumpulkan 19 barang bukti mulai dari sabit, kunci inggris, hingga bukti perselingkuhan seperti celana dalam dan bra.
“Pelaku mengaku kelepasan membacok karena sudah di selimuti api cemburu sejak dua bulan lalu,” pungkas Subijanto. (aff/fat/rm/nug)
Editor : Agung Nugroho