RADAR SURABAYA- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian kembali terulang dan terbaru terjadi di Desa Gadding, Kecamatan Manding, Sumenep.
Sri Wahyuni, 40, Rabu (9/10) lalu meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suami hingga menyebabkan kematian dengan banyak luka.
Seperti yang dilansir Radar Madura, perbuatan KDRT tersebut dilakukan suami korban, Elkit, 39.
Kini tersangka Elkit beserta barang bukti berupa sebilah pedang yang diduga digunakan menganiaya sang istri sudah diamankan di Polres Sumenep.
Informasi yang berkembang, akibat penganiayaan itu, empat jari tangan kiri korban putus.
Selain itu, korban mengalami luka robek di bagian perut.
Kepala Desa Gadding Busairi membenarkan berkenaan dengan kasus KDRT tersebut.
Dikatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Barunan. ”Kejadiannya tadi siang,” terangnya.
Busairi mengaku tidak mengetahui secara pasti berkenaan dengan motif penganiayaan tersebut.
Bahkan, saat dirinya menanyakan ke para tetangganya juga banyak yang tidak mengetahuinya.
”Kalau motifnya, saya belum tahu karena apa. Kabarnya karena cekcok biasa,” ucapnya.
Baca Juga: Mencicipi Sedapnya Lontong Gule Kacang Ijo Kembang Jepun, Sudah Ada Sejak 1963
Menurut dia, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya dan segera dilarikan ke RSUD dr H Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
”Korban meninggal di rumah sakit,” ucap Busairi.
Kapolsek Manding AKP Nurkholis juga membenarkan berkenan dengan kasus penganiayaan tersebut. Namun dia tidak bisa berkomentar banyak karena kasus itu sudah ditangani Polres Sumenep.
”Iya benar, itu penganiayaan suami terhadap istri. Ditangani Polres Sumenep. Silakan konfirmasi ke polres,” sarannya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti belum bisa memberikan keterangan berkenaan dengan kasus tersebut.
Berulang kali dihubungi ke nomor handphone-nya tidak merespons. (rm/nug)
Editor : Agung Nugroho