Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tiga Polisi Situbondo Dipecat dari Kesatuan karena Desersi dan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Agung Nugroho • Selasa, 8 Oktober 2024 | 15:51 WIB

SIMBOLIS: Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mencoret foto personil kepolisian yang di-PTDH karena desersi dan terlibat penyalahgunaan narkoba.
SIMBOLIS: Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mencoret foto personil kepolisian yang di-PTDH karena desersi dan terlibat penyalahgunaan narkoba.
RADAR SURABAYA-Kepolisian Resor Situbondo, menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tiga orang anggotanya yang melakukan desersi dan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tiga orang personel yang diberhentikan dengan tidak hormat itu, yakni inisial S berpangkat Aiptu karena desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari secara berturut turut, dan inisial D dan A yang sama-sama berpangkat Aipda yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, dilaksanakan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Situbondo, Senin (7/10).

"Siapa pun pimpinannya, tidak rela jika harus ada anggota yang diberhentikan dari kepolisian," kata Kepala Polres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Rezi Dharmawan dalam sambutannya.

Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan upacara PTDH ini merupakan bentuk sanksi atau punishment yang diberikan organisasi Polri kepada personel yang melakukan pelanggaran.

"Perbuatan yang dilakukan tiga rekan kita ini adalah perbuatan tercela dan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri," kata Rezi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh anggotanya agar bekerja dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta jajaran perwira memberikan suri tauladan dan melaksanakan pembinaan serta pengawasan kepada anggotanya sehingga ke depan tidak ada lagi personel Polres Situbondo yang melakukan pelanggaran.

"Ketika dalam hal proses kode etik dan berhadapan dengan Bidkum maupun Propam, banyak hal sebetulnya menjadi perhatian sebagai wujud kehati-hatian, jangan sampai tindakan yang kita berikan kepada personel yang di-PTDH dapat merugikan diri sendiri," katanya.

Upacara PTDH tidak dihadiri langsung tiga personel yang terlibat narkoba dan desersi, tetapi upacara tetap berlangsung secara in absentia dan secara simbolis memberikan tanda silang pada foto ketiga personel sebagai tanda PTDH.(ant/nug)

 

Editor : Agung Nugroho
#pemberhentian dengan tidak hormat #polisi nakal #polres situbondo #narkoba #dipecat #desersi