RADAR SURABAYA - Untuk kesekian kalinya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur mengusulkan dua koleksi arsip bersejarah untuk menjadi bagian dari Memori Kolektif Bangsa (MKB) tahun 2024. Kedua khasanah Arsip tersebut adalah Arsip Dewan Konstituante RI Tahun 1956-1959 dan Arsip Penjarangan Kerbau Liar di Taman Nasional Hutan Baluran.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si menjelaskan bahwa dua arsip ini memiliki nilai sejarah yang tinggi dan penting untuk didokumentasikan secara nasional.
Khasanah Arsip Dewan Konstituante RI mencatat jejak penting perjalanan demokrasi Indonesia pada periode 1950-an, khususnya pada masa transisi politik pasca kemerdekaan.
Arsip ini memuat informasi keanggotaan Dewan Konstituante dan laporan/risalah DKRI dalam menyusun konstitusi baru, meskipun harus berakhir dibubarkan akibat dari Dekrit Presiden RI tanggal 5 Juli 1959.
Arsip-arsip Konstitusi ini dimiliki dan diselamatkan oleh perorangan yang tinggal di Malang dan Kediri.
Arsip-arsip yang diusulkan merupakan bagian dari usaha Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan apresiasi terhadap masyarakat dalam menyimpan dan melestarikan arsip-arsip yang bernilai guna tinggi.
Arsip-arsip tersebut disamping memiliki nilai signifikansi yang tinggi, kiranya juga akan dapat melengkapi khasanah arsip Dewan Konstituante yang tersimpan di ANRI.
Sedangkan Khasanah Arsip Penjarangan Kerbau Liar di Taman Nasional Hutan Baluran, memuat informasi tentang langkah-langkah konservasi lingkungan di Taman Nasional Baluran, Jawa Timur.
Penjarangan kerbau liar dilakukan sebagai bentuk pengelolaan ekosistem untuk menjaga keseimbangan populasi satwa dan keberlanjutan ekosistem hutan.
Taman Nasional Baluran dikenal sebagai salah satu kawasan dengan biodiversitas yang kaya, dan pengelolaan ini merupakan bagian penting dari usaha konservasi di Indonesia.
Pengusulan arsip Penjarangan Kerbau Liar ini diharapkan lebih melengkapi status Taman Nasional Baluran sebagai bagian dari Warisan UNESCO yang ditetapkan tahun 2016.
"Kami berharap dengan pengusulan ini, arsip-arsip yang berharga ini dapat diakui sebagai bagian dari Memori Kolektif Bangsa, sehingga dapat dilestarikan dan menjadi referensi penting bagi penelitian dan pendidikan di masa depan," ujar Tiat.
Langkah ini menurutnya merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga dan merawat warisan sejarah bangsa, baik dalam bidang politik maupun lingkungan hidup. Jika diakui, kedua arsip ini akan menambah koleksi penting yang berstatus sebagai Memori Kolektif Bangsa yang telah ditetapkan sebelumnya yang ada di Jawa Timur.
Proses pengusulan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran publik akan pentingnya pelestarian arsip sebagai sumber informasi berharga untuk generasi mendatang. (*/nug/vga)
Editor : Vega Dwi Arista