RADAR SURABAYA- Mantan Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima (FA) periode 2019-2024 akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan atas kasus yang menjeratnya.
Fauzan Adima resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang sejak Kamis (19/9) siang.
Penahanan tersebut dilaksanakan setelah Kejari Sampang sempat melayangkan dua dua kali panggilan kepada eksekusi kepada Fauzan Adima.
Pemanggilan tersebut sebagai upaya eksekusi setelah Kejari Sampang menerima salinan putusan kasus dari Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya kasasi yang dilakukan Fauzan.
Kasus itu bermula saat Fauzan bertengkar mulut alias cekcok dengan Haji Madud pada 8 Juli 2023 di pertigaan Pasar Tambelangan, Sampang.
Kala itu, Fauzan sempat menyatakan kepada Madud bahwa dirinya sering berhubungan badan dengan istrinya yang bernama Sri Rustiana.
"Tia" sapaan karib politikus Partai Demokrat ini tidak terima dengan penyataan Fauzan Adima dan melapor Fauzan ke Mapolres Sampang pada 25 Agustus 2023 dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Editor : Agung Nugroho