Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Mantan Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima Ditahan Kejari Setempat. Ini Kasusnya

Agung Nugroho • Jumat, 20 September 2024 | 15:47 WIB

 

DOKUMEN: Fauzan Adima dalam sidang kasus pencemaran ama baik di Pengadilan Negeri (PN) Sampang.
DOKUMEN: Fauzan Adima dalam sidang kasus pencemaran ama baik di Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

RADAR SURABAYA- Mantan Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima (FA) periode 2019-2024 akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan atas kasus yang menjeratnya.

Fauzan Adima resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang sejak Kamis (19/9) siang.

Penahanan tersebut dilaksanakan setelah Kejari Sampang sempat melayangkan dua dua kali panggilan kepada eksekusi kepada Fauzan Adima.

Pemanggilan tersebut sebagai upaya eksekusi setelah Kejari Sampang menerima salinan putusan kasus dari Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya kasasi yang dilakukan Fauzan.

Kasus itu bermula saat Fauzan bertengkar mulut alias cekcok dengan Haji Madud pada 8 Juli 2023 di pertigaan Pasar Tambelangan, Sampang.

Kala itu, Fauzan sempat menyatakan kepada Madud bahwa dirinya sering berhubungan badan dengan istrinya yang bernama Sri Rustiana.

"Tia" sapaan karib politikus Partai Demokrat ini tidak terima dengan penyataan Fauzan Adima dan melapor Fauzan ke Mapolres Sampang pada 25 Agustus 2023 dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

 

 

Editor : Agung Nugroho
#politikus ditahan #anggota dprd #cekcok mulut #pencemaran nama baik #pertengkaran #PN Sampang