RADAR SURABAYA – Fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan dilakukan oleh puluhan anggota DPRD di beberapa wilayah di Jawa Timur.
Bertujuan sebagai jaminan mendapatkan pinjaman uang segar, para legislator yang baru saja dilantik itu rela menggadaikan SK-nya sebagai wakil rakyat demi membayar hutang kampanye yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah.
Seperti yang dilakukan 20 anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang memilih untuk menggadaikan SK Pengangkatan Jabatan mereka pasca pelantikan, Senin (26/8) lalu.
Sistha, Penyedia Kredit Bank Jatim, mengatakan jika memang benar ada pengajuan pinjaman dari anggota DPRD Bangkalan.
"Sampai saat ini, ada sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan yang menggadaikan SK-nya untuk mengajukan pinjaman ke Bank Jatim," kata Sistha dilansir dari Radar Bangkalan (JP Group), Jumat (6/9).
Diketahui jika pinjaman tersebut berjumlah fantastis dengan kisaran Rp500 juta-Rp1 miliar.
Menurut Sistha, jumlah peminjam dari kalangan dewan ini bisa jadi akan bertambah karena pengumpulan berkas masih diproses bertahap.
"Pengajuan ini dilakukan bertahap, jadi kami masih menunggu kelengkapan berkasnya," ujar sistha.
Setelah Bangkalan, hal serupa terjadi di DPRD Kabupaten Sampang. Dari pernyataan Direktur Utama Bank Sampang, Syaifulloh Asyik, terdapat lebih dari 15 anggota dewan setempat yang mengajukan pinjaman bermodal SK pengangkatan.
“Yang mengajukan pinjaman dengan menjaminkan SK sebagian besar anggota DPRD lama yang memiliki historikal bank yang baik. Ada juga nasabah anggota DPRD Sampang yang baru dilantik,” kata Syaifullah.
Sama halnya di Bangkalan, Syaifullah mengatakan besaran pengajuan pinjaman dari wakil rakyat ini bervariatif dengan nilai antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Masa pinjaman yang diajukan antara 1 - 5 tahun.
Fenomena gadai SK juga terjadi di Kabupaten Pasuran. Sejumlah anggota DPRD di sana melakukan pengajuan pinjaman di Bank Jatim dengan jaminan SK sebagai anggota dewan.
"Sampai kemarin sudah ada empat yang mengajukan pinjaman," ungkap Abdul Karim, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (4/9).
Karim menambahkan jika jumlah peminjam dari kalangan dewan ini masih akan bertambah, melihat dari data pada tahun-tahun sebelumnya.
Jumlah pinjaman tidak berbeda dengan daerah-daerah lain dengan rentang Rp500 juta hingga Rp1miliar.
"Untuk gaji pokoknya (anggota DPRD) sekitar Rp4,3 juta sebulan, itu masih belum termasuk tunjangannya. Kalau yang minjam uang itu berkisar Rp500 juta sampai Rp1 miliar. Tapi saya sendiri enggak tahu pinjamnya untuk apa, itu urusan masing-masing anggota," tambah Karim.
Dari ketiga kabupaten di Jawa Timur, muncul Kota Malang yang ikut serta pada fenomena ini. Sejauh ini diketahui sebanyak 17 anggota DPRD Kota Malang yang mengajukan pinjaman ke Bank Jatim.
Fenomena ini mendapat tanggapan dari Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
"Fenomena itu di mana-mana pasti terjadi, di mana Bank Jatim itu selaku bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kita baik KPR hingga kredit multiguna," kata Made kepada wartawan, Kamis (5/9). (ang/mag/jay)
Editor : Jay Wijayanto