RADAR SURABAYA – King Abdi, alumnus Master Chef Indonesia (MCI) sekaligus seorang konten kreator asal Malang dan akhirnya menjadi viral di media sosial Instagram dan TikTok.
Pasalnya, sang istri yang bernama Dina Indriani ditawari menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu, saat keduanya bersama teman-temannya sedang beristirahat di rest area Karangploso, Malang.
Melalui akun Instagram @kingabdi_jajanmercon, chef bernama asli Amrizal Nuril Abdi dan sang istri menceritakan kronologi peristiwa tersebut yang terjadi pada Minggu (25/8) malam.
Saat itu, King Abdi sedang bersantai di sebuah warung STMJ. Sedangkan Dini dan temannya membeli makan di warung menthok dan bekicot di sebelah warung STMJ tersebut.
Lalu, tiba-tiba datang seorang perempuan dan teman prianya menghampiri Dini dan bertanya apakah dia bekerja?
Dini pun menjawab tidak. Tapi perempuan tersebut tetap kekeh dan terus bertanya, hingga akhirnya dia menawarkan pekerjaan freelance sebagai LC di sebuah rumah karaoke kepada Dini.
“Dadi arek wedok seng onok ndek genane warung bekicot karo mentog iku, bojoku tuku mentog ambek bekicot. Moro-moro diparani wong wedok karo wong lanang, dan iku moro-moro nawani freelance dadi LC. Dan wes diomongi enggak, mbak rumah tangga segala macem sek ngeyel ae. Dan moro-moro seng lanang iku ngadek dek ngarep e bojoku nduding ‘LC LC LC’,” ungkap King Abdi dalam story Instagramnya, Minggu (25/8).
Akhirnya, video tersebut viral hingga polisi dan pihak Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso di mana rest area itu berada turun tangan.
Hingga Selasa (27/8) sekitar pukul 20.30 WIB, King Abdi dan perwakilan pedagang di rest area dikumpulkan di Mapolsek Karangploso.
Akhirnya diketahui bahwa laki-laki dan perempuan yang menawarkan pekerjaan LC kepada istri King Abdi adalah Khoirudin, 39, asal Desa Bocek, Kecamatan Karangploso dan Indah, 31, asal Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Setelah dimediasi dan kedua pihak dipertemukan, akhirnya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Jadi kemarin kita pertemukan kedua belah pihak dan sudah sepakat (berdamai). Di situ kan hanya omongan, kalau pidana murni tidak ada. Jadi terkait dengan nawarin LC dan bilang LC, sudah kita konfirmasi semuanya. Orangnya juga kami hadirkan, perkara ini juga sudah di-up sama King Abdi,” terang Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, kemarin.
“Tudingan adanya Kopi Pangku di sana (rest area) yang jualan LC tersebut tidak benar,” tambahnya.
Sochib menegaskan bahwa sebelumnya tidak ada laporan terkait kejadian itu. Namun pihaknya bergerak untuk melakukan klarifikasi setelah unggahan King Abdi viral di media sosial. (bel/mag/jay)
Editor : Jay Wijayanto