Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

BPKAD Jatim Kejar Pemanfaatan Aset Daerah untuk Menambah PAD

Mus Purmadani • Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:22 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aris Mukiyono.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aris Mukiyono.

RADAR SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan maksimalkan potensi aset daerah. Langkah ini diharapkan mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aris Mukiyono, melalui Kepala Bidang Aset Herry Indrawanto aset daerah sebenarnya memiliki pontensi PAD jika dimaksimalkan.

"Aset milik Pemprov bisa dimaksimalkan. Meskipun tidak besar tapi tetap bisa menyumbang PAD," ungkapnya. 

Untuk menarik penyewa, BPKAD menyiapkan beberapa langkah. Diantaranya Inventarisasi aset Pemprov, kajian aset atau aset prospektus, kemudian dokumentasi video dan menyiapkan aplikasi siap sewa.

Setelah diinventarisir, aset daerah akan dikaji menjadi aset prospektus.

"Aset akan didetilkan, sehingga penyewa bisa tau kesesuaian lahan dengan penggunaan," ungkapnya.

Setelah itu data ini juga didokumentasikan secara visual dan diupload di aplikasi siap sewa. "Dengan melihat aplikasi ini, penyewa bisa detail lokasi hingga prospektus bisnisnya," jelasnya.

Selain empat hal itu, BPKAD juga melakukan pameran dan menggelar forum bisnis untuk promosi aset pemerintah.

"Kalau pameran untuk menyasar masyarakat sekitar yang tertarik menyewa aset pemerintah. Sedangkan forum bisnis kita mengundang organisasi pengusaha. Dengan ini jangkauannya lebih luas," katanya.

Dari data BPKAD, Pemprov Jatim memiliki aset tanah 4.667 bidang. 3.599 bidang telah bersertifikat dan 1.068 belum bersertifikat. "Total nilai aset Pemprov senilai Rp58,2 triliun pada tahun 2023 dan menghasilkan PAD Rp17 miliar," pungkasnya. (mus)  

 

Editor : Jay Wijayanto
#BPKAD Jatim #pendapatan asli daerah (PAD) #pemprov jatim