RADAR SURABAYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat ada enam daerah yang mengeluarkan status tanggap darurat kekeringan.
Yakni Kabupaten Lumajang, Pamekasan, Sumenep, Kabupaten Blitar, Jombang dan Pacitan. Daerah-daerah tersebut mendapat perhatian khusus.
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan bahwa ada kriteria soal penetapan tanggap darurat. Selain jumlah desa terdampak, adapula soal kebutuhan air.
"Yang tanggap darurat sudah pasti harus dibantu. Kami sudah turun ke lokasi," kata Gatot, Selasa (20/8).
Gatot tidak menampik bahwa kebutuhan air bersih untuk daerah-daerah itu memang cukup tinggi. Sehingga droping air dilakukan secara rutin. "Kami kirim peralatan juga seperti jerigen dan tandon air," katanya.
Menurut Gatot, daerah yang berstatus tanggap darurat berhak mendapat bantuan dari provinsi. Terutama bagi daerah yang anggaran APBD-nya terbatas.
"Jika anggaran penanganan kurang, maka nanti akan disiapkan anggaran dari Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mengatasi kekeringan," katanya.
Sejauh ini, dia menyatakan bahwa belum ada rincian besarnya BTT yang dialokasikan. Namun persoalan itu sudah dibahas. "Anggaran akan dikeluarkan jika musibah kekeringan terus meluas," pungkasnya. (mus/jay)
Editor : Jay Wijayanto