RADAR SURABAYA - Kiai Haji Abdul Hakim Mahfudz resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim masa khidmat 2024-2029.
Kiai yang akrab disapa Gus Kikin ini terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jatim di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (3/8) malam.
Terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua PWNU Jatim ini bersamaan dengan Hari Lahir (Harlah) ke-125 Pesantren Tebuireng pada Sabtu (3/8).
Mengingat, tepat di tanggal yang sama tahun 1899 Pesantren Tebuireng secara resmi berdiri.
Harlah ke-125 Pesantren Tebuireng ini mengusung tema 125 Tahun Pesantren Tebuireng Merawat Islam Ahlussunnah wa Al-Jamaah yang Rahmatan lil ‘Alamin.
Keputusan terpilihnya Gus Kikin ini ditetapkan pada Sidang Pleno V Konferwil NU Jatim yang dipimpin jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni H Amin Said Husni selaku Wakil Ketua Umum PBNU.
Dia didampingi oleh Gus Aizuddin Abdurrahman selaku Ketua PBNU.
"Kiai Haji Abdul Hakim Mahfudz ditetapkan sebagai Ketua PWNU Jatim masa khidmat 2024-2029," kata H Amin Said sembari mengetuk palu dalam sidang Pleno V itu dipusatkan di Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Jombang.
Sebelumnya, Amin Said menjelaskan bahwa dalam NU ada dua mekanisme pemilihan ketua.
Pertama, ditempuh dengan acara musyawarah mufakat. Kedua, dilakukan pemungutan suara berdasarkan tata tertib.
Mekanisme kedua dilakukan karena ada dua bakal calon Ketua PWNU Jatim, yakni KH Abdul Hakim Mahfudz dan KH Makki Nasir, yang merupakan Ketua PCNU Bangkalan sekaligus dzurriyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
Dalam sidang penjaringan atau pemilihan bakal calon ketua tanfidziyah Gus Kikin memperoleh 38 suara (88 persen), sedangkan Kiai Makki mendapat dukungan 5 suara (12 persen).
Sementara Kiai Makki tidak memenuhi syarat sebagaimana tatib Konferwil NU Jatim yaitu minimal memiliki 30 persen usulan.
Adapun total hak suara ialah 43, karena PCNU Banyuwangi tidak memiliki hak suara dan PCNU Kediri tidak hadir.
Dalam Konferwil tersebut telah dilaksanakan musyawarah Ahwa dan berdasarkan musyawarah mufakat sepakat untuk memilih KH Anwar Manshur sebagai Rais Syuriah PWNU Jawa Timur masa khidmat 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan setelah tujuh anggota Ahwa bermusyawarah.
“Memenuhi pasal 5 ayat 1-10 UU Perkumpulan NU, maka tadi kami anggota Ahwa telah melaksanakan musyawarah dalam rangka menjalankan mandat dan amanah dari konferensi,” kata salah satu anggota Ahwa KH Anwar Iskandar.
Hasil dari pada keputusan musyawarah Ahwa kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang sekaigus nanti menjadi keputusan rapat pleno pada hari ini.
"Mudah-mudahan apa yang kita putuskan menjadi keputusan yg diridhai Allah," katanya.
Tujuh Ahwa tersebut di antaranya KH Miftachul Akhyar, KH Anwar Manshur, KH Anwar Iskandar, KH Mutawakkil Alallah, KH Fuad Nur Hasan, KH Ubaidillah Faqih danKH Mudatsir Badaruddin. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa