RADAR SURABAYA - Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) selalu menjadi isu penting dalam setiap pembahasan APBD.
Penyebabnya karena besarnya beban anggaran yang harus ditanggung dalam APBD Provinsi Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur Suwandy Firdaus, Kamis (1/8).
Menurutnya jika siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta yang berjumlah 1.312.682 orang diberikan BPOPP selama 12 bulan, membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 1.844.033.700.000.
“Oleh karena itu, Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menerapkan pola pemberian BPOPP berbasis kelembagaan, bukan lagi berbasis jumlah peserta didik,” katanya.
Menurutnya hal ini sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi semua satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus di Provinsi Jawa Timur.
Kebijakan BPOPP berbasis jumlah peserta didik ini telah berakibat pemberian BPOPP setiap tahun selalu tidak sampai 12 bulan.
“Dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan selama enam bulan dan di P-APBD Tahun Anggaran 2024 ditambah tiga bulan, sehingga hanya sembilan bulan, baik untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta,” jelasnya.
Suwandy mengatakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan SMA, SMK, SLB di akhir tahun masa jabatan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Komisi E merekomendasikan untuk memberikan BPOPP selama 12 bulan dalam P-APBD dengan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 461.008.425.000. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa