Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

WOW! Jumlah Janda Usia Sekolah di Jatim Capai 3000 Lebih gegara Pernikahan Dini

Mus Purmadani • Senin, 29 Juli 2024 | 06:40 WIB

Ilustrasi janda usia sekolah.
Ilustrasi janda usia sekolah.


SURABAYA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur mencatat angka pernikahan anak di Jatim masih tinggi. Uniknya, dari kejadian pernikahan usia anak tersebut sebanyak 80 persen berakhir dengan perceraian.

"Jadi di Jawa Timur ini ada absolutnya sekitar 3.000 Janda Usia Sekolah, atau kami menyebutnya JUS, karena masih belum 19 tahun sudah menjadi janda," kata Kepala BKKBN Jatim, Maria Ernawarti, Minggu (28/7).

Maria mengatakan, penyebab perceraian yang pertama adalah perselisihan yang terus menerus atau toxic relationship. "Ini jelas karena belum matang secara mental, dan faktor yang kedua adalah ekonomi," katanya.

Maria menambahkan, berdasarkan data Kependudukan 2023, ada 61 persen dispensasi nikah (pernikahan anak) karena untuk menghindari zina. Sedang 21 persen permohonan dispensasi nikah karena hamil.

Sedang karena alasan budaya, yaitu budaya menikahkan anak, masih ada di sebagian masyarakat karena angkanya hampir 10 persen. Terakhir akibat pergaulan bebas 7 persen.

"Sedangkan permohonan dispensasi nikah karena faktor ekonomi hanya satu persen saja," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Dr Tri Wahyu Liswati mengatakan, kasus perceraian di Jatim pada tahun 2021 tercatat sebanyak 88.044 kasus.

Kemudian pada tahun 2022 sedikit naik sebanyak 89.308, dan pada tahun 2023 kembali pada posisi catatan 88.044 kasus. 

"Meningkatnya angka perceraian di kalangan keluarga dapat menjadi cerminan rapuhnya kehidupan keluarga, padahal dalam membina rumah tangga, membahagiakan dan menyelamatkannya dari keruntuhan dapat menyelamatkan dan membahagiakan sebuah negara," jelasnya.

Liswati menambahkan peran keluarga dalam ketahanan keluarga nasional sangat penting dan multifaset. Peran orang tua diperlukan sebagai penanggung jawab utama pengasuh anak, selain itu pentingnya keterlibatan orang tua. "Dan peran orang tua jangan sampai tergantikan oleh teknologi," katanya.

"Peran keluarga yang baik menjadikan jati diri seseorang juga menjadi baik. Ketika ada persoalan sosial maupun psikologis, maka keluarga akan menjadi support system. Namun jika tidak memiliki ketahanan keluarga yang baik, maka saat ada masalah, akan terjadi kekosongan dalam diri seseorang sehingga lebih rentan terkena hal-hal negatif," imbuhnya.

Oleh karena itu perlu dilakukan tindakan pencegahan yang pro aktif agar ketahanan keluarga tetap terjaga. "Sebab, tidak bisa dipungkiri bahwa pergeseran budaya, pola pikir dan struktur ekonomi masyarakat dalam era disrupsi digital dapat berdampak pada kearifan dan relisiensi keluarga untuk mengelola dan mengatasi konflik," pungkasnya. (mus) 

Editor : Jay Wijayanto
#bkkbn jawa timur #Janda Usia Sekolah #pernikahan anak