RADAR SURABAYA – Untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim telah melaksanakan pembahasan terhadap pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Pembahasan dilakukan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Dalam pembahasan bersama tersebut, Banggar telah memberikan beberapa catatan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Mohammad Nasih Aschal dalam rapat sidang Paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian Laporan Banggar DPRD Jatim Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Jatim, Rabu (19/6).
"Secara agregat Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023, memang capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah berhasil melampaui target,” ungkapnya.
Namun, lanjut dia, patut segera dirumuskan kebijakan taktis dan strategis khususnya pada pertumbuhan tahunan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang masih berada di bawah 4 persen.
“Selain tidak berbanding lurus dengan tingkat pertumbuhan dan stabilitas ekonomi Jawa Timur, tingkat pertumbuhan Pajak daerah dan Retribusi daerah masih jauh dari pertumbuhan data statistic sektor potensial pajak daerah dan retribusi daerah," kata Politisi Nasdem ini.
Nasih menambahkan ketidaktercapaian target realisasi PAD dari penyerahan hasil laba BUMD.
DaritTarget Rp 471,791 miliar hanya terealisasi Rp 459,794 miliar atau 97,46 persen.
Titik keprihatinan Banggar terhadap kinerja BUMD ini kiranya sebangun dengan keprihatinan Komisi C (Keuangan).
"Yakni berhadap BUMD yang tidak mampu memenuhi komitmen menyisihkan deviden hasil kinerja tahun buku 2022, sudah waktunya Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi kinerja direksi dan komisarisnya," ujarnya.
Lebih lanjut Nasih mengatakan permasalahan pokok dalam belanja daerah terletak pada belum matangnya perencanaan pada Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Akibatnya, efektifitas belanja daerah sebagai penopang tercapainya Indikator Kinerja Pembangunan meninggalkan banyak catatan permasalahan.
"Akumulasi SILPA yang besar tentu bersumber dari tidak optimalnya penyerapan belanja di OPD. Harus ada upaya berbenah. Performa realisasi APBD 2023 hendaknya menjadi early warning, bahwa kinerja belanja daerah yang tidak efektif menjadi penyebab pertumbuhan ekonomi Jawa Timur berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,05 persen," paparnya.
Menurut Nasih, estimasi belanja pegawai yang setiap tahunnya melebihi di atas 6 persen sampai dengan 7 persen dari kebutuhan pegawai, termasuk perencanaan PPPK yang pengangkatannya dilakukan tahun 2023.
Namun penempatannya baru pada bulan Mei 2024 sehingga berakibat pada anggaran Rp 18 miliar rupiah tidak terpakai (menganggur).
Ini berdampak pada menganggurnya keuangan daerah.
Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi OPD terkait bahwa belanja pegawai cukup 2,5 persen dari kebutuhan sesuai regulasi yang ada.
"Pelajaran berharga dari realisasi APBD Tahun 2023 adalah bagaimana fungsi prioritasi alokasi anggaran," katanya.
Nasih mengaku bersyukur bahwa pada tahun anggaran 2023, pembiayaan netto berada pada posisi lebih dari cukup untuk menutup defisit anggaran.
Di sisi lain, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3,796 triliun atau 10 persen dari dana tersedia.
"Oleh karena itu, Banggar mengajak Pemprov Jatim untuk secepatnya memastikan realisasi SILPA Tahun 2023 yang memang telah ditentukan penggunaannya dalam APBD Tahun 2024," pungkasnya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa