Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

PPDB Jenjang SMA/SMK di Jatim Tahap I Sudah Digelar, KIS Tidak Berlaku Diganti KIP dan PKH

Mus Purmadani • Rabu, 12 Juni 2024 | 00:59 WIB
SERIUS: Calon peserta didik baru bersama orang tuanya menyimak penjelasan mengenai PPDB jenjang SMA/SMK 2024. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
SERIUS: Calon peserta didik baru bersama orang tuanya menyimak penjelasan mengenai PPDB jenjang SMA/SMK 2024. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2024-2025 untuk tahap I, sudah digelar sejak Senin (10/6) dan akan berakhir malam ini, Selasa (11/6) pukul 21.00 WIB.

PPDB Jatim 2024 jenjang SMA/SMK tahap I ini dibuka untuk jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba.

Seluruh proses PPDB Jatim 2024 dilakukan sepenuhnya secara online dan bisa diakses para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui laman ppdbjatim.net.

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim Mustakim mengatakan untuk Jalur Afirmasi (keluarga tak mampu, anak buruh dan penyandang disabilitas) kuotanya 15 persen dari pagu sekolah.

Untuk Jalur Pindah Tugas Ortu 5 persen. Sedangkan Jalur Prestasi hasil lomba kuotanya juga 5 persen. Total kuota untuk PPDB tahap 1 mencapai 25 persen.

"Khusus untuk Jalur Afirmasi dari peserta didik keluarga tak mampu memang ada sejumlah perbedaan dibanding tahun sebelumnya. Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan surat keterangan tidak mampu tak berlaku. Sebagai gantinya, peserta didik bisa menunjukkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau program sosial lainnya," katanya, Selasa (11/6).

Mustakim mengatakan CPDB hanya bisa memilih satu sekolah tujuan, baik SMA maupun SMK negeri.

Ini berbeda dengan jalur lain seperti prestasi akademik atau zonasi SMA yang bisa memilih tiga sekolah.

"Pada tahap satu harus diakui jika sekolah memiliki kewenangan penuh menerima siswa sesuai persyaratan. Sebab sekolah akan melakukan verifikasi dan validasi kebenaran berkas secara langsung. Selain itu, masing-masing sekolah juga menyiapkan tim survei untuk mengecek kebenaran status afirmasi para peserta didik baru," katanya.

Khusus untuk prestasi hasil lomba, lanjut Mustakim, ada golden ticket untuk hafidz dan ketua OSIS.

Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pada prestasi anak didik.

Hafidz dan ketua OSIS dinilai memiliki kemampuan yang layak untuk diterima di sekolah dengan jalur khusus.

"Untuk Jalur Pretasi Lomba, yang diikuti bisa lomba yang digelar di tingkat kabupaten/kota, nasional atau international. Yang paling penting lomba digelar oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD atau instansi lain yang bekerja sama dengan dinas pendidikan, baik kabupaten/kota maupun provinsi," pungkasnya. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#PPDB Tahap 1 ditutup #jalur perpindahan tugas orang tua #jalur afirmasi #PPDB SMA 2024 #Calon Peserta Didik Baru #jalur prestasi #golden ticket #Dinas Pendidikan Jatim #ketua osis