Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ditutup 14 Juni, Sebanyak 256.796 Lulusan SMP di Jatim Sudah Kantongi PIN PPDB

Mus Purmadani • Rabu, 5 Juni 2024 | 01:39 WIB

 

MENYIMAK: CPDB bersama orang tua melakukan konsultasi ke operator PPDB SMA/SMK Jatim, terkait kendala yang dihadapi. (MUS PURMADANI/RADAR SURABAYA)
MENYIMAK: CPDB bersama orang tua melakukan konsultasi ke operator PPDB SMA/SMK Jatim, terkait kendala yang dihadapi. (MUS PURMADANI/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Proses pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur, berlangsung hingga 14 Juni mendatang.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (4/6) pukul 14.00, lulusan SMP yang mengajukan PIN untuk PPDB sebanyak 273.939 siswa.

"Dari jumlah tersebut yang sudah ditangani atau sudah mendapatkan sebanyak 256.796 siswa atau 93,74 persen. Untuk siswa belum mendapatkan PIN sebanyak 17.143 siswa atau 6,26 persen," ujar Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur Mustakim kepada Radar Surabaya, Selasa (4/6).

Lebih lanjut Mustakim mengatakan, kendala yang paling banyak dialami dalam kombinasi antara NISN, NPSN, tanggal lahir Calon Peserta Didik Baru (CPDB), dan tanggal penerbitan Kartu Keluarga (KK) salah.

Sehingga tidak dapat digunakan untuk melihat daftar verifikator tempat pengambilan dan melihat PIN.

"Penyelesaiannya yaitu menanyakan ke call center tentang keempat data tersebut dan terselesaikan," katanya.

Saat ditanya terkait keluhan masyarakat pedesaan di kabupaten yang jauh dari lokasi SMA/SMK Negeri yang sulit melakukan proses PPDB, Mustakim mengatakan masyarakat berkesempatan untuk masuk SMA melalui jalur zonasi sebaran.

Yaitu diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam zonasi, dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam zonasi tersebut dengan kuota 20 persen dari daya tampung sekolah.

"Untuk SMA, memilih paling banyak tiga sekolah dengan ketentuan maksimal tiga sekolah di wilayah dalam zonasi, atau maksimal dua sekolah di wilayah dalam zonasi dan maksimal satu sekolah di wilayah luar zonasi yang berbatasan," katanya.

Selain itu, lanjut Mustakim, CPDB berkesempatan masuk SMK melalui jalur zonasi, memilih paling banyak tiga kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda, di wilayah dalam zonasi dan atau wilayah luar zonasi.

Melalui jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA/SMK (rata-rata nilai rapor 50 persen + 30 persen indeks sekolah asal + 20 persen akreditasi SMP asal) di wilayah dalam zonasi.

"Untuk SMA, memilih paling banyak tiga sekolah dengan ketentuan paling banyak tiga sekolah di wilayah dalam zonasi, atau paling banyak dua sekolah di wilayah dalam zonasi dan paling banyak satu sekolah di wilayah luar zonasi dalam kabupaten/kota atau wilayah luar zonasi pada kabupaten/kota yang berbatasan. Untuk SMK, memilih paling banyak tiga kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda, di wilayah dalam zonasi dan/atau wilayah luar zonasi," terangnya.

Sementara itu Operator 1 PPDB Jatim Iwan Cahyadi mengatakan kendala yang kerap dialami CPDB dalam pengambilan PIN adalah kendala verifikasi nilai rapor.

"Yang banyak kita amati adalah kelalaian CPDB. Artinya kelalaian adalah ketidak hati-hatian tersebut dari individu CPDB. Ini untuk mereset verifikasi jilai rapor. Hampir 95 persen rata-rata mengacu reset verifikasi nilai rapor," katanya.

Secara normatif, lanjut Iwan, mengacu keluhan masyarakat tentang informasi jalur PPDB.

Menurutnya yang diupload proses pengambilan PIN masih kurang teliti.

"Di antaranya upload berkas. Kebanyakan surat keterangan pindah domisili (SKPD), salah titik.
Ada kendala titik tidak muncul bahkan titik berseberangan. Ini sudah kita tangani," katanya.

Menurut Iwan, siklus mekanisme PPDB tahun ini berubah. Ia mengatakan tahun ini dipegang sepenuhnya oleh SMA/SMK untuk verifikasi.

Sementara itu orang tua salah satu CPDB Zaki Zubaidi yang berdomisili di Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari mengatakan, saat pengambilan PIN di SMAN 3 Surabaya titik koordinat rumahnya tidak presisi.

"Ini yang sering tidak dipahami oleh orang tua CPDB. Padahal ini bisa ditarik agar presisi. Kendala kedua adalah nilai rapor yang tidak sama. Intinya kebanyakan para orang tua ini gagap teknologi dan tidak membaca secara detail petunjuknya," katanya.

Sementara itu orang tua CPDB asal Sulawesi Tengah Ida Soerjani Pondangsari hanya mengeluh soal SK domisili untuk sekolah yang berbeda Dukcapil dan Dinas Pendidikan.

"Dari Dinas Pendidikan mintanya surat domisili PPDB. Kalau Dukcapil minta surat domisili non permanen. Sehingga solusinya surat pindah tugas orangtua disertai surat domisili non permanen dukcapil. Daftarnya hanya satu saja, SMAN 16 Surabaya yang dekat dengan rumah," kata Ida. (mus/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#sman 3 surabaya #Gagap Teknologi #Calon Peserta Didik Baru #verifikasi nilai rapor #kompetensi keahlian #jalur zonasi #Dinas Pendidikan Jatim #sma/smk #ppdb jatim #sman 16 surabaya