Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Soal Beli LPG 3 Kg Harus Bawa KTP, Begini Sikap Pemprov Jatim

Mus Purmadani • Selasa, 4 Juni 2024 | 01:25 WIB
SIAP-SIAP: Sesuai instruksi pemerintah secara nasional, warga Jatim juga harus membawa KTP jika ingin membeli LPG ukuran 3 kilogram. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
SIAP-SIAP: Sesuai instruksi pemerintah secara nasional, warga Jatim juga harus membawa KTP jika ingin membeli LPG ukuran 3 kilogram. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sebisa mungkin akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Pertamina, yang mengatur pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dengan KTP mulai 1 Juni.

Pembelian gas melon dengan KTP ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono usai rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Senin (3/6).

Menurut Adhy, subsidi itu sasarannya tepat kepada orang yang berhak menerima, bukan kepada Pertamina.

"Target itu diberikan kepada orang, bukan kepada perusahaan atau BUMN," katanya.

Adhy menambahkan jika melihat dari data KTP, penyaluran gas LPG 3 kg di Jatim sudah semakin baik.

"Saya kira, untuk dalam rangka tahapan berikutnya supaya target siapa yang berhak memperoleh subsidi itu bisa tepat, itu ya akan kita dukung," jelasnya.

Diketahui PT Pertamina (Persero) menetapkan mulai 1 Juni masyarakat yang akan membeli LPG 3 kilogram bersubsidi diwajibkan menggunakan KTP saat transaksi.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya banyak menemukan masyarakat mampu masih menggunakan LPG bersubsidi yang seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat miskin di Indonesia.

Dengan menerapkan sistem pembelian LPG 3 kg dengan KTP, maka pihaknya bisa memetakan siapa saja yang masih mengonsumsi gas melon itu.

Pada akhirnya, lanjut Micke, perseroan bisa membantu pemerintah jika akan memberlakukan sistem subsidi LPG 3 kg secara tertutup.

Dihubungi Radar Surabaya, pedagang pecel ayam asal Lamongan di kawasan Lenteng Agung Jakarta, Jumiadi mengatakan kebijakan pembelian LPG 3 kilogram ini sudah ada sejak lama, sebelum adanya kebijakan dari Pertamina.

"Saya kalau beli pasti bawa KTP. Beli berapa pun pasti dilayani asal bawa KTP, tapi maksimal tiga tabung karena kebutuhannya cuma untuk jualan," kata Jumiadi.

Hal senada juga disampaikan Nur Yanto, pedagang roti bakar di Gedangan, Sidoarjo.

Nur Yanto mengaku belum mengetahui kebijakan terbaru ini.

"Tapi dulu sudah pernah ada, diminta KTP, ya sekali itu aja. Seterusnya sampai sekarang sudah gak pakai KTP lagi," terangnya.

Namun tidak demikian dengan ibu rumah tangga di kawasan Sidomukti Sidoarjo, Diyah.

Meski ia belum membeli tabung LPG 3 kb pada tanggal ditetapkan 1 Juni, namun ia menilai kebijakan ini terlalu merepotkan.

"Kenapa mesti ribet sih, kan belinya juga di toko terdekat. Harapan kita sih dipermudah dalam segala hal," ungkap Diyah. (mus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#lpg 3 kg #gas melon #Adhy Karyono #direktur pertamina #beli lpg pakai ktp #pj gubernur jatim #data KTP #pemprov jatim #dprd jatim #Pertamina