RADAR SURABAYA - DPRD Jatim saat ini sedang fokus menggodok rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jawa Timur yang diproyeksikan untuk tahun 2025-2045.
RPJPD Jatim ini sebagai upaya untuk mewujudkan misi Indonesia Emas 2045. Khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur dengan berpedoman kepada Instruksi No. 1/2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD Tahun 2024-2045.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Jatim 2025-2045 Sri Untari Bisowarno menjelaskan bahwa visi RPJPD tersebut akan diselaraskan dengan visi pemerintah pusat perihal Indonesia Emas 2045. Yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.
"Visi RPJPD Jatim akan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 yakni sama-sama memuat konsep maju dan berkelanjutan, hal ini dimaksudkan agar visi nasional dan visi daerah soal Indonesia Emas 2045 tidak berseberangan," ujar Sri Untari Bisowarno, Jumat (29/3).
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ini menambahkan bahwa RPJPD Jatim mengandung lima sasaran visi, delapan misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan.
"Semua RPJPD baik itu provinsi maupun kabupaten/kota harus mengandung angka 5, 8, 17, dan 45 sebagai perwujudan dari simbol pancasila, yang lahir pada 17 Agustus 1945. Selain itu konteks kata maju dan berkelanjutan itu juga harus ada dalam setiap elemen RPJPD," jelasnya.
Sementara itu, rancangan awal RPJPD Jatim turut memuat arah pembangunan Provinsi Jawa Timur yang telah dielaborasi dengan arah kebijakan per tahapan pembangunan 2025-2045.
"Arah pembangunan Jatim akan berfokus terhadap aspek transformasi sosial, transformasi ekonomi, tata kelola, stabilitas, dan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Arah pembangunan ini demi membentuk lingkungan dan SDM Jatim yang lebih berkualitas untuk generasi masa depan," kata politisi PDIP itu.
Menurutnya, agar proses pembahasan dan proyeksi penyusunan lancar dan sesuai target, Pansus RPJPD DPRD Jatim melakukan kunjungan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan konsultasi dan sharing.
"Kita bekerjasama dengan Bappenas untuk membentuk RPJPD ini, mengingat RPJPD harus ikut mewujudkan Indonesia Emas 2045 sehingga diperlukan persamaan pandangan dengan pusat untuk bisa dikombinasikan, sehingga kita memutuskan konsultasi langsung dengan Bappenas," pungkasnya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa