Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kepala Bayi Tertinggal Di Rahim Ibu Saat Persalinan, Nakes di Madura Dilaporkan Polisi

Muhammad Firman Syah • Kamis, 14 Maret 2024 | 11:37 WIB
 
 
Ilustrasi : Seorang ibu hamil mendapatkan pelayanan persalinan dari nakes.
Ilustrasi : Seorang ibu hamil mendapatkan pelayanan persalinan dari nakes.

Madura- Mukarromah, seorang ibu hamil di Madura mengalami peristiwa memilukan saat melakukan pengiriman di sebuah Puskesmas pemerintah. Pasalnya, dia harus kehilangan buah hatinya yang sudah dikandung selama sembilan bulan akibat dugaan penanganan medis yang salah atau Malplaktik.
 
Dikutip dari Radar Madura (JawaPos Grup) bayi yang ada di dalam kandungan Mukarromah tidak bisa tertolong setelah dalam proses persalinan kepala sang bayi tersebut putus saat proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan Madura.
 
Kapolsek Modung Bangkalan, Iptu Suyanto menuturkan, selesai menerima laporan dari pihak keluarga pasien atas percobaan Malpraktik ini menyelesaikan langsung melakukan pemanggilan terhadap oknum pegawai Puskesmas Kedungdung. Dari pemeriksaan awal, pihak Puskesmas berdalih jika saat datang ke fasilitas kesehatan milik Pemerintah itu kondisi bayi yang ada di dalam kandungan pasien sudah meninggal.
 
“Sekitar bulan Januari pasien melakukan USG dan kontrol kehamilan. Dari pemeriksaan itu, diprediksi pasien akan melahirkan pada bulan Februari dengan metode persalinan di-Caesar,” kata Iptu Suyanto.
 
Namun, ketika hari perkiraan lahir (HPL) Februari, pasien tidak datang ke layanan kesehatan. Pasien datang ke Puskesmas Kedungdung Selasa, (5/3) kemarin dengan kondisi lemas sehingga pihak Puskesmas baru memilih untuk Merujuk pasien ke RSUD Bangkalan.
 
”Awalnya, korban ini mendatangi bidan di Desa Pangpajung, tapi diarahkan ke puskesmas karena posisi bayinya nyungsang. Mungkin saat sedang menunggu administrasi rujukan di Puskesmas inilah pasien tidak tahan dan ingin melahirkan. Namun saat dilakukan pertolongan pertama kepala bayi justru putus. Saya kurang paham, dihasilkan atau bagaimana,” tuturnya.
 
Baca Juga: IDAI Imbau Dokter atau Nakes Stop Pemberian Resep Obat Sirup
 
Meski awalnya keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Modung, namun kini kasus dugaan malapraktik diambil alih Satreskrim Polres Bangkalan.
 
“Kasus tersebut sudah ditangani Polres,” tandasnya.
 
Di tempat lain, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro mengaku sudah memanggil Sulaiman, suami Mukarromah sebagai pelapor dalam kasus itu. Sedangkan Saksi-saksi yang mengantarkan korban saat pengiriman belum dimintai keterangan.
 
”Saksi-saksi akan kami panggil besok, karena hari ini berhalangan hadir,” kata dia.
 
Heru menyatakan penyidik ​​sudah memeriksa dua bidan yang menjadi tempat korban berkonsultasi saat hamil. Yakni, bidan berinisial N dan A. Keduanya tercatat sebagai tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedungdung, Modung. 
 
”Beberapa pihak sudah kami minta keterangan mengenai laporan malapraktik,” ujarnya.
 
Baca Juga: Berobat Ke Puskesmas di Surabaya Tanpa Antre lewat E-Health, Begini Cara Daftarnya
 
Pihaknya juga berencana meminta keterangan saksi ahli dalam menangani dugaan malapraktik yang menyebabkan kepala bayi terputus dari badannya saat proses persalinan tersebut. Mulai dari ahli forensik dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Jatim).
 
”Kami belum bisa memastikan bagaimana kronologis sebenarnya, karena para pihak belum diperiksa (keseluruhan),” katanya.
 
Menanganggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bangkalan, Nur Hotibah menjelaskan peristiwa yang terjadi di faskes yang berada di bawah perlindungan lembaganya termasuk malapraktik. Dia mengeklaim, audit yang dilakukan Jumat (8/3) menunjukkan tidak ada yang menyimpang dari nakesnya. Bahkan Dinkes menyebut jika bayi yang ada di dalam kandungan sudah meninggal dalam kandungan atau kematian janin intra uterus (IUFD) dua minggu sebelum proses persalinan.
 
”Bayi dibawa ke puskesmas Senin (5/3) dalam posisi bayi sungsang dengan tensi bayi sekitar 180, sehingga terjadi keracunan kehamilan,” paparnya.
 
Baca Juga: Ditolak Bidan Desa, Nekat Persalinan Mandiri, Bayinya Meninggal
 
Sebelum proses persalinan, Mukarromah direncanakan dirujuk ke RSUD Syamrabu untuk mendapatkan tindakan secara maksimal. Namun, terjadi pembukaan 4 hingga 6 yang begitu cepat pada si ibu. Oleh karena itu, dilakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
 
”Jalan lahir sudah tampak bagian terendah bayi, makanya teman-teman puskesmas mengambil tindakan.Tapi, memang kondisi bayi mulai melepuh, sehingga terjadi proses kelahiran kepala terpisah dari tubuh bayi,” tepis Kadinkes.
Editor : M Firman Syah
#madura #MALPRAKTEK #persalinan bayi #Puskesma