Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kanwil Kemenag Jawa Timur Kabulkan Keinginan 652 PNS Guru Madrasah Ngajar di Kampung Halaman

Rahmat Sudrajat • Minggu, 31 Desember 2023 | 03:22 WIB

 

BAHAGIA: Wajah sumringah ratusan PNS guru madrasah setelah dapat SK mengajar di kampung halaman. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
BAHAGIA: Wajah sumringah ratusan PNS guru madrasah setelah dapat SK mengajar di kampung halaman. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Ananing Nur Wahyu tak bisa menahan air mata haru, karena telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penataan dan Pemetaan bersama dengan ratusan guru madrasah formasi CPNS 2018.

Ananing yang sudah lama bekerja sebagai guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Malang itu, akhirnya bisa kembali ke kampung halaman di Bojonegoro.

Ia mengaku sudah mengajukan dua tahun lalu untuk bisa pindah mengajar ke kampung halaman.

Akhirnya baru terkabul di pengujung tahun 2023 ini.

Ananing yang diterima PNS sudah empat tahun enam bulan itu harus merasakan jauh dari keluarga ketika ditempatkan di Malang.

Namun dengan adanya Peraturan Menteri PAN & RB No. 36 Tahun 2018 dan perjuangan keras dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur, akhirnya Ananing bersama dengan ratusan guru lainnya bisa merasakan mengabdi untuk masyarakat di tempat asalnya.

Sehingga tetap fokus mencapai kinerja sebagai guru.

"Ya senang bisa pindah tugas kerja dekat dengan keluarga di MAN 2 Bojonegoro," ujar Ananing, Sabtu (30/12) di Gedung Musdalifah Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

Bahkan ia berterima kasih kepada Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Maram atas kerja keras dalam memperjuangkan para guru Formasi CPNS 2018 ini.

Karena selama pengajuan tersebut tidak ada pungutan liar (pungli).

"Benar-benar ini tidak ada pungli, bahkan kami dipermudah bisa pindah mengajar ke daerah asal kami. Terima kasih banyak Bapak Husnul Maram dan jajarannya," tuturnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Maram mengatakan redistribusi guru sebanyak 652 orang mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan regulasi.

"Jadi redistribusi tersebut dilakukan penyusunan daftar kandidat usulan berdasarkan beban kerja guru, domisili, status perkawinan dan ranking kelulusan. Kami berdasarkan kemanusiaan dan regulasi," kata Maram.

Lebih lanjut ia menjelaskan ketentuan Peraturan Menteri PAN & RB No. 36 Tahun 2018, bahwa tidak mengajukan pindah apa pun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak TMT PNS.

"Maka setelah diterima SK Pemetaan dan Penataan tidak boleh mengajukan lagi untuk mutasi," imbuhnya.

Pemberian SK Penataan dan Pemetaan tertanggal 28 Desember itu diharapkan mampu mensejahterakan para guru madrasah.

Sehingga dengan dekat dengan keluarga dan tempat asalnya bisa fokus bekerja.

"Kalau sudah pindah ke daerah asal tidak perlu sewa rumah, dekat dengan keluarga. Lebih konsentrasi fokus dan berpengaruh pada kinerja. Semakin fokus semakin baik," harapnya.

Tahun ini merupakan tahun terakhir Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk melakukan redistribusi ke daerah asal PNS guru madrasah, dari 900-an guru Formasi CPNS 2018.

"Ya ini karena sejak tahun 2018 (formasi CPNS, Red). Dan redistribusi hanya di Kanwil Kemenag Jawa Timur saja. Karena sisanya (PNS, Red) yang ditempatkan di daerah sudah nyaman dan sudah mempunyai tempat tinggal masing-masing," pungkasnya. (rmt/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#kemenag jatim #guru madrasah #Asrama Haji Sukolilo Surabaya #Pulang Kampung