SURABAYA - KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU Jawa) Timur oleh Pengurus Besar nahdlatul Ulama (PBNU). Diduga pemberhentian ini terkait situasi politik jelang Pemilu 2024.
“Pemberhentian Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jatim diberitahukan saat PBNU mengumpulkan para Ketua PCNU se-Jatim dan jajaran PWNU Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (27/12) malam,” ujar Wakil Ketua PWNU Jatim, Abdussalam Shohib di Surabaya, Kamis (28/12).
Pria yang akrab disapa Gus Salam ini menuturkan, pertemuan tersebut dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftahul Ahyar, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf beserta jajaran PBNU lain.
Gus Salam mengatakan, alasan pemberhentian Kiai Marzuki, pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang dari Ketua PWNU Jatim ini tidak jelas. “Alasannya tidak jelas,” tuturnya.
Namun, ia meyakini pemberhentian Kiai Marzuki dari jabatannya tersebut terkait dukung mendukung di Pilpres 2024. Kiai Marzuki disebut tidak mengikuti arahan dari PBNU untuk mendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 yakni Prabowo-Gibran.
“Mungkin bisa ke arah sana. Sebab, tadi malam itu Rais Aam memberikan pernyataan untuk mengarahkan mendukung 02,” jelasnya.
Pemberhentian Kiai Marzuki itu tertuang dalam Surat Keputusan PBNU bernomor 274/PB.01/A. II.01.44/99/12/2023 tertanggal 16 Desember 2023.
Surat ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.
Berdasarkan SK itu, keputusan pemberhentian Kiai Marzuki tersebut dikeluarkan berdasarkan musyawarah jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU pada 16 Desember 2023.
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.
“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said. Menurut Amin, karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini. “Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya, tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya. (mus/rek)
Editor : Jay Wijayanto