SURABAYA - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Amin Said Husni mengatakan, keputusan organisasi memberhentikan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar sama sekali tak terkait masalah dukungan politik di Pilpres 2024. Melainkan murni sebagai keputusan internal organisasi.
Hal ini menanggapi isu yang berkembang bahwa pemberhentian Kiai Marzuki oleh PBNU karena pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Gasek, Karangbesuki, Malang, itu karena tak mengikuti arahan PBNU untuk mendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 yakni Prabowo-Gibran.
Amin Said mengatakan, pemberhentian Kiai Marzuki telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis. “Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata Amin Said Husni di Surabaya, Kamis (28/12/2023), seperti dikutip dari NU Online.
Amin Said menambahkan, pemberhentian Kiai Marzuki tersebut diputuskan secara resmi melalui SK PBNU Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023.
PBNU mengambil Pasal 14, 18, dan 19 dari Anggaran Dasar (AD) NU; Pasal 57, 58, 61, 64, 67, dan 71 Anggaran Rumah Tangga (ART) NU; Pasal 6 dan 8 Perkum NU No. 11 Tahun 2023; serta SK PBNU 3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu ini sebagai landasan mengeluarkan SK tersebut.
Salah satu pertimbangan pemberhentian yang tercantum dalam SK tersebut menyatakan bahwa “[…] berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur [KH. Anwar Manshur] telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.”
Menurut Amin Said, pergantian pengurus adalah hal biasa di organisasi. “Ini soal internal organisasi, biasa saja,” tegasnya.
Karena bersifat biasa, maka ia meminta semua pihak tidak perlu membesar-besarkan masalah ini. “Jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi," kata pria kelahiran Pamekasan itu.
Amin Said tidak menampik adanya pihak-pihak yang mencoba mengaitkan pemberhentian ini dengan masalah pilihan di Pilpres 2024. Tapi, ia memastikan hal itu hanya spekulasi yang tak berdasar.
“Bagi mereka yang tak memahami duduk persoalannya secara menyeluruh, saya harap untuk tidak membuat kesimpulan yang spekulatif," tuturnya.
Disinggung soal pengganti Kiai Marzuki, Amin mengatakan sudah ada aturannya. “Sesuai aturan yang ada saja,” tukasnya.
Ia menambahkan, PBNU juga telah mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jatim di Surabaya, Rabu (27/12/2023) malam, untuk mensosialisasikan pemberhentian Kiai Marzuki ini. (nul/jay)
Editor : Jay Wijayanto