Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Umur Sudah 60 Tahun, Kantongi Rp 225 Juta karena Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan

M. Mahrus • Kamis, 14 Desember 2023 | 19:24 WIB
AKAL BULUS: Tersangka AW (tengah) ditahan di Kejati Jatim karena tersangkut kasus dugaan kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI. (IST)
AKAL BULUS: Tersangka AW (tengah) ditahan di Kejati Jatim karena tersangkut kasus dugaan kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI. (IST)

RADAR SURABAYA - Polisi menerima pelimpahan kasus otak aksi kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI dengan tersangka AW.

Kasusnya kini ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka AW dari Kejati Jatim. Pria 60 tahun itu telah ditahan.

"Iya, (kami menerima pelimpahan). Berdasarkan keterangan tersangka baru kali ini melakukannya," ujar Henri, Rabu (13/12).

Meski demikian, penyidik tak percaya begitu saja. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. "Korban baru dua orang. Total keuntungan Rp 225 juta," ucapnya.

Perwira menengah dengan dua melati di pundaknya ini menambahkan, untuk kemungkinan dugaan pelaku lain masih didalami. Tersangka AW diamankan tim intelijen Kejati Jawa Timur di Magelang, Jawa Tengah.

Kajati Jawa Timur Mia Amiati menjelaskan, kecurangan yang diduga dilakukan tersangka AW diketahui ketika tim intelijen Kejati mengamankan seorang perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI yang berinisial EYD.

Dia menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data.

Berdasar data tersebut, tim intelijen Kejati Jatim langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan EYD.

Nah, hasil pemeriksaan tersebut mengarah ke AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI di Jawa Timur.

Tim intelijen langsung bergerak cepat menangkap AW yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon, Magelang. Tepatnya di depan Bank BRI Gulon.

Pelaku hendak melarikan diri menggunakan mobil Innova berwarna hitam.

Selanjutnya, AW diamankan dan dibawa tim intelijen ke Kejaksaan Negeri Magelang untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, AW mengaku tidak bekerja sendirian. Diduga ada keterlibatan pihak lain dalam melancarkan aksinya. (rus/opi)

 

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Polda Jatim #Kriminal Hari Ini #Kejaksaan RI #joki #tes cpns