RADAR SURABAYA - Jalur ganda (double track) Stasiun Mojokerto- Stasiun Sepanjang telah terpasang. Dengan terpasangnya double track, jalur tersebut bisa dilintasi dua arah.
Arah barat atau timur pada waktu dan titik yang sama. Situasi tersebut tentu membahayakan ketika terjadi di perlintasan sebidang.
Oleh karena itu pengguna jalan raya diminta lebih meningkatkan kewaspadaan ketika akan melewati perlintasan sebidang yang terjaga maupun yang tidak terjaga.
“Kami mengimbau pengendara supaya berhenti, melihat dan mendengar. Bahkan kalau diperlukan supaya buka kaca mobil atau kaca helm untuk memastikan perlintasan tersebut tidak ada KA yang lewat," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangan resminya, Rabu (6/12).
Ia mengatakan, perlintasan double track tersebut dilewati 56 perjalanan KA. Terdiri dari 32 KA jarak jauh, 18 KA lokal, dan enam KA barang.
Sedangkan antara Stasiun Mojokerto-Stasiun Sepanjang yang berjarak 33 kilometer (km) tersebut, terdapat 32 perlintasan sebidang. Terdiri dari 25 perlintasan yang dijaga dan tujuh yang tidak terjaga.
Ke-7 titik tersebut terdapat di KM 28+405 antara Stasiun Sepanjang-Boharan; KM 40+160 antara Stasiun Krian-Kedinding; KM 42+396 antara Stasiun Krian-Kedinding; KM 45+500-600 antara Stasiun Kedinding-Tarik; KM 50+800-900 antara Stasiun Tarik-Mojokerto; KM 51+800-900 antara StasiunTarik-Mojokerto, dan KM 53+000-100 antara Stasiun Tarik-Mojokerto.
Luqman mengatakan, sebagai langkah preventif PT KAI Daop 8 bersama para pihak terkait akan terus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur KA. Ataupun kepada pengendara di perlintasan antara Stasiun Mojokerto-Stasiun Sepanjang.
Selama ini KA yang lewat dari satu sisi, tapi mulai 1 Desember 2023 kemarin bisa dilewati dari 2 sisi, yaitu dari barat dan timur sekaligus. "Pemahaman ini yang terus kita sampaikan kepada masyarakat, supaya lebih berhati - hati ketika melintas jalur KA," jelas Luqman.
Sejak peralihan dari jalur tunggal ke jalur ganda pada 1 Desember, perjalanan KA yang lewat antara Stasiun Mojokerto-Stasiun Sepanjang sampai Senin (4/12) masih ada pembatasan kecepatan maksimal. Dari sebelumnya 110 km menjadi 60 km.
Pembatasan kecepatan tersebut akan berlangsung sembari dilakukan evaluasi antara PT KAI Daop 8 dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya. "Pembatasan kecepatan kami lakukan demi keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api yang lewat daerah tersebut," pungkasnya. (rmt)
Editor : Nofilawati Anisa